Berita Nasional

(Seputar Ditjen Perbendaharaan)

Kenaikan Gaji Pegawai Negeri Rata-Rata 10%

Sebagaimana tertuang dalam Nota Keuangan Pemerintah, gaji para abdi negara akan naik di tahun 2011. Kenaikan gaji pokok tersebut tentu menjadi kabar gembira bagi segenap pegawai negeri.

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di seluruh wilayah Indonesia, telah siap mencairkan rapel kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pusat, anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota POLRI.  Hal itu mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor  SE- 9 /PB/2011, tentang  penyesuaian besaran gaji pokok Pegawai Negeri Sipil, anggota Tentara Nasiaonal Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Rata-rata kenaikan gaji pokok PNS tahun ini sebesar 10%. Besaran kenaikan berkisar 7,3% - 14,5%, disesuaikan dengan pangkat dan masa kerja golongan pegawai. Besaran gaji pokok baru tersebut terhitung mulai tanggal 1 Januari 2011.

Pembayaran kekurangan gaji sebagai akibat penyesuaian besaran gaji pokok baru, sudah dapat dilakukan pada bulan April 2011. Namun, kondisi tersebut disesuaikan dengan kesiapan teknis pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) dari masing-masing instansi/satuan kerja. Apabila pengajuan SPM untuk pembayaran gaji bulan April 2011 masih menggunakan besaran gaji pokok yang lama, maka pembayaran gaji bulan Mei 2011 harus sudah menggunakan besaran gaji pokok baru, sebagaimana diatur dalam peraturan dimaksud.

Menurut pantauan di beberapa KPPN, pengajuan SPM atas pembayaran rapel kenaikan gaji dari para bendahara gaji instansi/satuan kerja, sampai saat ini belum terjadi. Kemungkinan besar pengajuan permintaan rapel akan berjalan efektif pada bulan Mei 2011.

Oleh: Novri H.S. Tanjung &ndash Media Ceneter Ditjen Perbendaharaan

 

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)