Berita Nasional

(Seputar Ditjen Perbendaharaan)

Membangun Integritas SDM Ditjen Perbendaharaan

Liputan Workshop Penanganan Pelanggaran Disiplin
Jakarta, perbendaharaan.go.id &ndash Menciptakan pegawai yang disiplin dan berintegritas tinggi sebagai amanat reformasi bidang SDM merupakan salah satu pilar reformasi birokrasi yang telah dicanangkan  Kemenkeu. Untuk itu Ditjen Perbendaharaan menggelar Workshop Penanganan Pelanggaran Disiplin, pada tanggal 23 s.d 25 Maret 2011, di Jakarta.

Workshop tersebut diselenggarakan untuk membekali para pejabat pengelola SDM dengan pengetahuan dan keterampilan teknis  dalam penanganan pelanggaran disiplin,  sesuai PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.  Peraturan itu mengamanatkan peranan vital setiap atasan langsung dalam penanganan pelanggaran disiplin. Oleh karenanya, workshop diikuti oleh para Kasubbag Kepegawaian lingkup Direktorat Jenderal Perbendaharaan selaku pejabat pengelola SDM di tingkat kantor wilayah.

Sebagai upaya dalam mencapai tujuan workshop, narasumber dan materi terkait penangan pelanggaran displin secara utuh disajikan. Materi PP 53 Tahun 2010 dan Perka BKN 21 Tahun 2010, disampaikan oleh pejabat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Materi Pemeriksaan Pelanggaran Disiplin PNS yang terdiri dari Teori/ Pengantar Pemeriksaan dan Simulasi Pemeriksaan (Analisis Dokumen, Teknik Wawancara, Penyusunan BAP dan LHP), dipandu oleh tiga auditor dari Inspektorat Bidang Investigasi (IBI).

Sementara itu, materi Legal Drafting Keputusan Hukuman Disiplin disampaikan oleh pejabat dari Biro Hukum. Materi Keberatan dan Banding Administratif disampaikan oleh pejabat dari Badan Pertimbangan Kepegawaian (BAPEK). Materi Penanganan Bantuan Hukum Kasus Kepegawaian disampaikan oleh pejabat dari Biro Bantuan Hukum. Disampaikan juga materi Izin Perkawinan dan Perceraian PNS disampaikan oleh pejabat/pegawai dari Biro SDM.

Selama workshop, para peserta sangat antusiasdalam menerima setiap materi yang disampaikan narasumber. Penyampaian materi lebih menekankan pada diskusi interaktif,  dengan mempersilakan para peserta mengajukan pertanyaan dan sharing permasalahan yang terjadi pada masing-masing unit kerja masing-masing. Pada sesi simulasi pemeriksaan, para peserta aktif menganalisa permasalahan dan mewawancara untuk menggali fakta-fakta dugaan pelanggaran disiplin dari pegawai yang diduga melakukan pelanggaran. Simulasi diperankan oleh para panitia. Selanjutnya peserta menuangkan hasil simulasi dalam Berita Acara Pemeriksaan/Permintaan Keterangan (BAP-BAPK) dan disusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Pada bagian terakhir simulasi, para peserta mempresentasikan LHP kepada IBI sebagai panelis dan peserta/kelompok lain diperkenankan memberikan tanggapan.

Dari penyelenggaraan workshop ini diharapkan peserta memiliki kemampuan dan keterampilan teknis dalam penanganan kasus pelanggaran disiplin. Selain itu, peserta diharap mampu menjawab berbagai permasalahan kepagawaian yang pada akhirnya  mendukung terciptanya pegawai yang disiplin dan berintegritas.

Oleh: Ahmad Nurholis - Bagian Adm. Kepegawaian

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)