Liputan Pembukaan Rapimtas Ditjen Perbendaharaan
Jakarta, perbendaharaan.go.id &ndash Direktorat Jenderal Perbendaharaan rencananya akan membatasi jumlah Surat Perintah Membayar (SPM) yang diajukan satuan kerja ke KPPN pada akhir tahun anggaran ini. Upaya itu ditempuh guna mencegah penumpukan penyerapan anggaran di akhir tahun. Hal tersebut disampaikan Dirjen Perbendaharaan Agus Suprijanto saat pembukaan Rapat Pimpinan Terbatas (Rapimtas) Ditjen Perbendaharaan, Kamis (13/9), di Kantor Pusat.
&ldquoNampaknya ini memang kejam, tapi ini demi kebaikan kita semua,&rdquo ujar Agus dihadapan para pejabat eselon II dan perwakilan eselon III Kantor Pusat.
Menurut Agus, pola penyerapan anggaran yang meledak di akhir tahun anggaran sangat tidak sehat dan berisiko tinggi. Untuk itu, Agus menyarankan agar Kepala KPPN mendiskusikan langkah strategis dengan mengumpulkan para satuan kerja dalam menghadapi sisa waktu tahun anggaran.
Rapimtas Ditjen Perbendaharaan kali ini membahas isu strategis terkini. Persiapan pembentukan KPPN Percontohan di seluruh unit KPPN di Indonesia menjadi salah satu agenda pembahasan. Agus Suprijanto mengharapkan hasil assessment dari beberapa wilayah telah memenuhi kriteria yang diinginkan. Dengan demikian, pemetaan SDM kedepan akan jauh lebih mudah.
Terkait penataan organisasi, Rapimtas kali ini membahas perubahan struktur organisasi unit vertical Ditjen Perbendaharaan. Hal tersebut tidak dapat dipungkiri, seiring transformasi kelembagaan yang tengah berjalan di Kementerian Keuangan. Optimalisasi peran Kanwil Ditjen Perbendaharaan kedepan menjadi tulang punggung organisasi Kementerian Keuangan. Kanwil Ditjen Perbendaharaan dalam waktu dekat akan menerima sebagian limpahan wewenang dari beberapa unit eselon I Kementerian Keuangan.
Sementara itu, Ditjen Perbendaharaan akan melepas wewenang pengesahan DIPA ke Ditjen Anggaran. Pengesahan DIPA tahun 2013 tidak lagi dilakukan Ditjen Perbendaharaan, melainkan akan dilakukan oleh Ditjen Anggaran. Dalam kesempatan Rapimtas ini, Dirjen Anggaran Herry Purnomo menjelaskan proses pengesahan DIPA tahun 2013 yang baru.
Selain itu, beberapa isu strategis lainnya turut menjadi pembahasan dalam kesempatan tersebut. Rapimtas akan berlangsung selama dua hari, 13 s.d 14 September 2012.
Oleh: Novri, Tino, Sugeng &ndash Media Center Ditjen Perbendaharaan
- Nasional
- Dilihat: 6999