Berita Nasional

(Seputar Ditjen Perbendaharaan)

Empat Bank Siap Menyalurkan Dana APBN

Liputan Penandatangan Perjanjian Kerjasama Penyaluran Dana APBN anatar Kementerian Keuangan dengan Bank Umum yang ditunjuk Sebagai Bank Operasional I
Jakarta, perbendaharaan.go.id &ndash
Dirjen Perbendaharaan Agus Suprijanto melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penyaluran Dana APBN antara Kementerian Keuangan (Ditjen Perbendaharaan) dengan empat Bank Umum yang ditunjuk Sebagai Bank Operasional I (BO I), Rabu (26/12), di Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan. Keempat Bank umum yang ditunjuk sebagai BO I yaitu Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, dan Bank BTN.

Bank umum yang ditunjuk sebagai Bank Operasional I akan menyalurkan dana Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) 2013 yang diterbitkan oleh KPPN. Dari keempat Bank umum tersebut, total BO I seluruh Indonesia sebanyak 587 Bank. Bank BRI menjadi BO I terbanyak dengan jumlah 177  Bank. Bank BNI  berada diposisi kedua terbanyak dengan jumlah  168 BO I. Sedangkan, Bank Mandiri mendapat 147 BO I dan Bank BTN mendapat 95 BO I.

Kebijakan penetapan jumlah BO I mitra kerja KPPN lebih dari satu bertujuan untuk meningkatkan layanan kepada stakeholder penerima dana APBN, terutama dalam percepatan penyampaian dana ke rekening penerima. Sistem transfer dana dari Rekening  Kas Negara ke rekening penerima akan lebih banyak dilakukan dengan overbooking. Dengan sitem tersebut, dana akan lebih cepat diterima oleh penerima. Hal tersebut diharapkan juga mengurangi terjadi retur SP2D.

Pola hubungan Ditjen Perbendaharaan dengan perbankan pada tahun 2013, yang merupakan awal implementasi SPAN, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.  Pola hubungan yang dibangun adalah kemitraan dalam rangka bersinergi menyempurnakan implementasi SPAN. Terkait masa transisi, penyaluran dana APBN pada tahun 2013 dilaksanakan dengan dua model, mekanisme SPAN dan mekanisme Non-SPAN.

Perbedaan antara mekanisme SPAN dan Non-SPAN adalah pola hubungan antara KPPN dengan BO I. Dalam  mekanisme Non-SPAN, setiap KPPN memiliki BO I mitra kerja. Sedangkan dalam mekanisme SPAN, KPPN tidak memiliki BO I mitra kerja secara khusus, karena hanya ada BO I Pusat yang secara langsung berhubungan dengan Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan.

Penandatangan dilakukan antara Dirjen Perbendaharaan bersama Direktur Bisnis dan Kelembagaan BRI  Asmawi Syam, Wakil Direktur Utama  Bank Mandiri  Riswinandi, Direktur Bisnis Banking  BNI Sutanto, dan  Direktur Utama BTN Iqbal Lantaro.

Oleh: Novri dan Tino &ndash Media Center Ditjen Perbendaharaan

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)