Berita Nasional

(Seputar Ditjen Perbendaharaan)

Target Implementasi Hasil Penataan Organisasi Kanwil Dan KPPN, Diterapkan Pada Semester I Tahun  2013

Liputan Rakor Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Perbendaharaan
Jakarta, perbendaharaan.go.id &ndash
Reorganisasi dan revitalisasi instansi vertical Ditjen Perbendaharaan terus dilakukan. Hal itu terkait implementasi PMK 169/PMK.01/2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Sekretaris Ditjen Perbendaharaan, Tata Suntara mengungkapkan Implementasi hasil penataan organisasi Kanwil dan KPPN, ditargetkan untuk diterapkan pada semester I tahun  2013.

&ldquoBanyak hal yang harus kita persiapkan, sebab dalam PMK tersebut terdapat beberapa perubahan yang cukup mendasar baik dari struktur organisasi maupun tugas tugas lain yang harus kita laksanakan,&rdquo ujar Tata saat membuka Rapat Koordinasi Kepala bagian Umum Kanwil Ditjen Perbendaharaan.

Menurut Tata, penataan organisasi Kanwil Ditjen Perbendaharaan, diarahkan untuk melaksanakan tugas pembinaan, koordinasi, supervisi KPPN dan representasi wakil Kementerian Keuangan di daerah. Dalam melaksanakan tugas di bidang pembinaan pelaksanaan anggaran, Kanwil Ditjen Perbendaharaan dapat memperoleh penugasan dibidang penganggaran dan perimbangan keuangan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan.

rakor kabuSementara itu, Tata melanjutkan, penataan organisasi KPPN diarahkan untuk melaksanakan tugas sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara, penyesuaian proses bisnis berlandaskan SPAN, dan penajaman fungsi  Ditjen Perbendaharaan.  Selanjutnya, penambahan KPPN Khusus dan KPPN di Jakarta, perlu dipersiapkan lokasi, sarana prasarana, dan sumber daya manusia.

Pada masa transisi, Direktur Jenderal Perbendaharaan telah menerbitkan Surat Edaran tentang Transisi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam rangka Implementasi PMK 169/PMK.01/2012. Kanwil Ditjen Perbendaharaan melaksanakan proses bisnis dalam tugas dan fungsi yang baru sesuai peraturan yang berlaku.

Dalam transisi ini, kanwil dapat membentuk tim kegiatan transisi, yang terdiri penanggungjawab tim, ketua tim dan kelompok kerja. Pelaksanaan tugas sehari-hari dilakukan oleh kelompok kerja sesuai tugas dan fungsi yang baru. Kelompok kerja tersebut akan terdiri dari kelompok kerja bagian umum, kelompok kerja pembinaan pelaksanaan anggaran I, kelompok kerja pembinaan anggaran II, kelompok kerja pembinaan akuntansi dan pelaporan keuangan dan kelompok kerja supervise KPPN dan Kepatuhan Internal.

Tugas bidang pelaksanaan anggaran II ini antara lain Bimtek pengelolaan keuangan daerah, pembinaan pengelolaan kas daerah, PK-BLU Daerah, pembinaan manajemen investasi, monev transfer daerah, pelaksanaan anggaran daerah, spending review APBD, serta fasilitasi SIKD. Hal ini perlu mendapatkan perhatian karena tugas tersebut baru dan mempunyai stakeholder  pemerintah daerah.

Oleh: Novri dan Tino &ndash Media Center Ditjen Perbendaharaan

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)