Berita Nasional

(Seputar Ditjen Perbendaharaan)

Dirjen Perbendaharaan Melantik 200 Pejabat Baru

Liputan Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV Baru
Jakarta, perbendaharaan.go.id &ndash
Dirjen Perbendaharaan Agus Suprijanto melantik 200 Pejabat eselon III dan IV yang baru lingkup Ditjen Perbendaharaan,  Selasa (15/1), di Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan. Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1461/KM.1/UP.11/2012 tanggal 19 Desember 2012 tentang Mutasi Para Pejabat Eselon III di Lingkungan Kementerian Keuangan, telah dimutasikan 129 Pejabat untuk mengisi kekosongan  dan pergeseran Jabatan Eselon III di Lingkungan Ditjen Perbendaharaan.

Selain itu, berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-28/PB/UP.9/2012 tanggal 21 Desember 2012 tentang Mutasi Pejabat Eselon IV lingkup Direktorat Jenderal Perbendaharaan, telah dimutasikan 294 Pejabat untuk mengisi kekosongan  dan pergeseran Jabatan Eselon IV di Lingkungan Ditjen Perbendaharaan.

okeDalam kesempatan tersebut, Agus Suprijanto menyampaikan beberapa poin penting mengenai kebijakan-kebijakan strategis yang menjadi tantangan cukup berat bagi jajarannya. Terbitnya PMK nomor 169/PMK.01/2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Ditjen Perbendaharaan merupakan langkah strategis dalam rangka penataan organisasi pada kantor vertikal. PMK ini sangat penting dalam upaya optimalisasi dan revitalisasi fungsi Kanwil Ditjen Perbendaharaan dan KPPN sehingga bisa menjadi perpanjangan tangan kantor pusat di daerah. Disamping itu, PMK ini juga menjadi jawaban atas tuntutan akan adanya unit kepatuhan internal di setiap unit kerja Ditjen Perbendaharaan.

&ldquoSaya berharap PMK ini dapat diberlakukan secara efektif pada April 2013, dan saat ini sedang disusun pedoman kerja, penyiapan sumber daya manusia, dan infrastrukturnya,&rdquo ujar Agus.

Agus menambahkan, optimalisasi peran kanwil diarahkan dalam rangka tugas pembinaan, koordinasi, supervisi KPPN, dan sekaligus untuk menerima pelimpahan sebagian kewenangan Ditjen Perimbangan Keuangan dan Ditjen Anggaran. Kebijakan ini tentunya akan membawa banyak konsekuensi terkait peningkatan peran Kanwil sehingga semua jajaran Kanwil Ditjen Perbendaharaan harus mempersiapkan diri dengan terus mengasah kemampuan dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas dan menjadi change agent di unit kerja masing-masing.

Demikian pula dengan KPPN ke depan, menurut Agus akan semakin strategis dalam fungsinya selaku Kuasa Bendahara Umum Negara di Daerah. KPPN harus menjadi ujung tombak layanan perbendaharaan yang profesional dan modern. Untuk itu, kita harus mampu mempersiapkan SDM yang handal, pembenahan sistem, serta pemanfaatan tehnologi informasi secara maksimal melalui SPAN dalam rangka proses percepatan penyerapan anggaran dan analisis belanja negara.

Oleh: Media Center Ditjen Perbendaharaan

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)