Berita Nasional

(Seputar Ditjen Perbendaharaan)

Upaya Meningkatkan Kualitas LKKL, Terapkan Strategi 10 M

Liputan Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2012
Jakarta, perbendaharaan.go.id &ndash
Direktur Jenderal Perbendaharaan, Agus Suprijanto membuka secara resmi Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2012, Rabu (6/2), di Gedung Kementerian Keuangan. Rapat Koordinasi yang bertemakan &ldquoOptimalisasi Sinergitas Penyusun dan Pereviu Laporan Keuangan Dalam Rangka Mewujudkan LKKL dan LKPP Tahun 2012 yang Berkualitas Terbaik&rdquo, diikuti oleh para kepala biro keuangan kementerian negara/lembaga, para kepala biro perlengkapan/umum kementerian negara/lembaga, serta para inspektur/ Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) kementerian negara/lembaga.

Dalam keynote speech-nya Agus Suprijanto menyampaikan, selama kurun waktu sejak LKPP disusun yaitu tahun 2004 sampai dengan 2011, telah terjadi peningkatan realisasi pendapatan dan belanja negara yang sangat signifikan. Pada tahun anggaran 2012, realisasi pendapatan dan belanja negara dengan status belum diaudit BPK meningkat masing-masing menjadi Rp1.336 triliun dan Rp1.482 triliun. okePeningkatan pendapatan dan belanja negara juga diikuti peningkatan aset Pemerintah yang terdiri dari aset lancar, investasi jangka panjang, aset tetap, dan aset lainnya. Aset Pemerintah meningkat dari Rp852 triliun pada akhir tahun 2004 menjadi Rp3.023 triliun pada akhir tahun 2011, atau meningkat 250 persen. Ekuitas Dana Pemerintah juga meningkat sangat signifikan dari minus Rp497 triliun pada akhir tahun 2004, menjadi positif Rp1.076 triliun pada akhir tahun 2011.

Menurut Agus Suprijanto, dengan semakin meningkatnya kuantitas dan kompleksitas transaksi Pemerintah saat ini, maka dibutuhkan pengelolaan keuangan yang semakin berkualitas. &ldquoPengelolaan keuangan yang berkualitas tercermin dari kualitas laporan keuangan. Kualitas laporan keuangan yang terbaik ditunjukkan dengan opini audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),&rdquo ujarnya.

okeBerdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas LKKL (Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga) Tahun 2011, terdapat beberapa permasalahan yang menyebabkan belum tercapainya opini terbaik pada beberapa kementerian negara/lembaga. Agus menilai, untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut, diperlukan peran aktif dari seluruh jajaran kementerian negara/lembaga termasuk APIP.

Peran APIP tersebut dibutuhkan sebagai pengawas intern dalam pelaksanaan anggaran untuk merumuskan solusi atas permasalahan yang sedang atau kemungkinan besar dihadapi dalam penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2012. Selain itu, Agus melanjutkan, kementerian negara/lembaga juga harus selalu berkoordinasi dengan auditor BPK, agar tindak lanjut yang dilakukan telah sesuai dengan rekomendasi BPK. Untuk itu, sinergitas antara penyusun, reviu, dan pemeriksa perlu terus ditingkatkan.

Pada kesempatan tersebut, Dirjen Perbendaharaan juga mengingatkan kembali butir-butir arahan Menteri Keuangan mengenai Peningkatan Kualitas Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga Tahun 2012. Dirjen Perbendaharaan meminta agar setiap kementerian negara/lembaga melakukan strategi 10 M :

  1. Memastikan bahwa peruntukan realisasi belanja dan sumber-sumber pendapatan pada Laporan Realisasi Anggaran (LRA) telah dicatat pada Bagan Akun Standar yang sesuai
  2. Memastikan bahwa hibah atas barang atau jasa, dan/atau surat berharga telah diregistrasi dan disahkan sesuai dengan mekanisme yang berlaku
  3. Memastikan bahwa semua PNBP telah disetor ke Kas Negara tepat waktu, digunakan melalui mekanisme APBN, dan dipungut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
  4. Melakukan monitoring atas pelaksanaan pengesahan dan rekonsiliasi hibah langsung dengan pihak terkait untuk meminimalisir perbedaan pencatatan
  5. Memastikan bahwa perjalanan dinas didukung dengan bukti &ndashbukti pengeluaran yang valid dan lengkap dan tidak melebihi standar biaya umum
  6. Memastikan bahwa pengadaan barang/jasa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
  7. Mengintensifkan penertiban terhadap pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) termasuk BMN yang bersumber dari dana dekonsentrasi dan tugas perbantuan
  8. Melakukan inventarisasi dan koordinasi dengan unit terkait berkenaan transaksi-transaksi atau kejadian-kejadian yang harus disajikan ke dalam Neraca, Catatan atas Laporan Keuangan, atau lampiran-lampiran atas Laporan Keuangan, termasuk informasi untuk penyajian informasi pendapatan dan belanja akrual.
  9. Meningkatkan koordinasi dengan Aparat Pengawas Intern Pemerintah dan mengintensifkan peranan APIP  sebagai pengawas dalam pelaksanaan anggaran untuk merumuskan solusi atas permasalahan yang sedang atau kemungkinan besar dihadapi dalam penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2012
  10. Menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan dan melaksanakan rekomendasi BPK RI serta mengupayakan secara maksimal agar temuan-temuan tersebut tidak menjadi temuan berulang.


Sesuai amanat Undang-undang, Dirjen Perbendaharaan berharap agar dalam waktu satu bulan sampai dengan akhir Februari mendatang, setiap pimpinan kementerian negara/lembaga memastikan bahwa LKKL telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Selanjutnya, LKKL telah direviu oleh APIP masing-masing kementerian negara/lembaga. Hal itu dilakukan dengan pengendalian intern secara memadai dan seluruh temuan pemeriksaan pada tahun sebelumnya telah dilaksanakan tindak lanjutnya. Langkah tersebut menjadi wujud membangun sinergi yang lebih baik antara penyusun dan pereviu laporan keuangan dalam rangka mewujudkan kualitas terbaik atas LKKL dan LKPP Tahun 2012.(TAP/NOV)

Oleh: Tim Media Center Perbendaharaan

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)