Berita Nasional

(Seputar Ditjen Perbendaharaan)

Liputan Bimtek Penyusunan Rka-K/L 2014 Format Baru Dan Peran Apip Dalam ReVIu Rka-K/L

Kamis, 10 Oktober 2013 &ndash Direktorat Jenderal Anggaran bekerja sama dengan Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan RKA-K/L 2014 dan Session Sharing Peran APIP dalam reviu RKA-K/KL. Bimbingan Teknis ini dilaksanakan di Hotel Clarion Makassar dan dihadiri kurang lebih 250 satker dan APIP perwakilan dari 34 Kementerian/Lembaga Mitra Kerja Direktorat Jenderal Anggaran di Makassar. Bimtek tersebut diawali dengan pengarahan sekaligus pembukaan Bimtek oleh Dwi Pudji Astuti Handayani Direktur Anggaran II Direktorat Jenderal Anggaran. Dwi Pudji dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan bimtek ini adalah melaksanakan salah satu tupoksi DJA yaitu memberikan bimbingan teknis dalam penyusunan RKA-KL dan juga sosialisasi terkait peraturan-peraturan terbaru mengenai penyusunan RKA-KL. Dengan terbitnya PMK-194/PMK.02/2013 tentang Pedoman Penyusunan RKA-K/L tahun 2014 maka terdapat beberapa perubahan paradigma antara lain penekanan fungsi penganggaran pada kementerian/lembaga dan peran APIP dalam reviu penyusunan RKA-K/L.

Bimtek dilaksanakan dengan dua sesi yaitu sesi pemaparan materi narasumber dan sesi bimbingan teknis pendalaman materi penyusunan RKA-K/L 2014. Sesi pemaparan materi menghadirkan 3 narasumber yaitu Kepala Kanwil DJPBN Provinsi Sulawesi Selatan yang membawakan materi Spending Reviu, Kasubdit Sistem Penganggaran DJA dengan materi Penyusunan RKA-KL dan Sharing Session Peran APIP Kementerian/ Lembaga dalam Reviu RKA-KL oleh Inspektorat VI Itjen Kementerian Keuangan yang diwakili oleh auditor madya inspektorat Kementerian Keuangan.

Kepala Kanwil DJPBN Provinsi Sulsel, Bilmar Parhusip dalam materinya menyampaikan bahwa Penyerapan anggaran diharapkan mempercepat pencapaian output guna mewujudkan outcome. Penyerapan anggaran dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun faktanya penyerapan anggaran selalu menumpuk diakhir tahun anggaran. Kinerja anggaran bukan hanya diukur dari sekedar penyerapan anggaran saja tetapi akan turut dibobot melalui kwalitas output dan outcome. Hal ini sejalan dengan UU No. 17 tahun 2003. Salah satu prinsipnya adalah akuntabilitas yang berorientasi hasil. Bukan hanya anggarannya habis tapi yang terpenting adalah tercapainya kinerja. Untuk itu Spending Review diperlukan dalam rangka peningkatan efisiensi dan efektifitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran sehingga dapat dipastikan antara lain tercapai belanja yang berkualitas. Spending Reviu dilaksanakan oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan dan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan bekerja sama dengan satker kementerian/lembaga. Dalam paparannya yang lain disampaikan bahwa Kenaikan pagu APBN hendaknya diikuti dengan kenaikan indikator pembangunan misalnya dari indikator Human Development Index. Selanjutnya digambarkan contoh-contoh kegiatan yang inefisien dan hasil reviu pelaksanaan anggaran 2012.

Narasumber kedua, Kasubdit Sistem Penganggaran, Made Arya Wijaya menyampaikan latar belakang terbitnya PMK tentang penyusunan RKA-K/L yaitu penyempurnaan penerapan anggaran berbasis kinerja, penyempurnaan pemisahan peran antara Menteri Keuangan sebagai Chief Financial Officer (CFO), Kementerian Perencanaan sebagai Chief Planning Officer (CPO) dan Menteri/Pimpinan Lembaga sebagai Chief Operational Officer (COO) serta menyediakan payung hukum terkait keterlibatan unit Aparat Pengawasan Intern Kementerian/Lembaga (API K/L) dalam meneliti RKA-K/L sebagai quality assurance. Melalui PMK Penyusunan RKA-K/L ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas RKA-K/L dan DIPA dalam rangka meningkatkan kualitas belanja serta menjamin tersedianya data anggaran yang valid melalui penyederhanaan dokumen penelaahan dan minimalisir blokir. Dalam pemaparan selanjutnya dijelaskan format-format yang digunakan dalam penyusunan RKA-K/L, dokumen penelaahan, dan dokumen hasil penelaahan RKA-K/L.

Narasumber ketiga, Heru Sutanto, auditor madya Inspektorat Kementerian Keuangan menyampaikan latar belakang perlunya APIP dalam reviu RKA-K/L. Dijelaskan latar belakang adanya review penyusunan RKAKL sebagai amanah PMK-94/PMK.02/2013 antara lain karena permasalahan dalam anggaran. Tujuan Reviu RKA-K/L adalah untuk memberi keyakinan terbatas mengenai akurasi, keandalan dan keabsahan, bahwa informasi dalam RKA-K/L sesuai dengan RKP, Renja K/L dan Pagu Anggaran serta kesesuaian dengan standar biaya dan dilengkapi dokumen pendukung RKA-K/L.

Heru menjelaskan ruang lingkup reviu yaitu : Konsistensi pencantuman sasaran kinerja dalam RKA-K/L dengan Renja K/L dan RKP, Kesesuaian total pagu dan rincian sumber dana dalam RKA-K/L dengan Pagu Anggaran K/L, Kepatuhan dalam penerapan kaidah-kaidah penganggaran serta Kelengkapan dokumen pendukung RKA-K/L antara lain: RKA Satker, TOR/RAB, dan dokumen pendukung terkait lainnya.

Setelah pemaparan materi selesai, dilanjutkan oleh sesi tanya jawab yang dipandu oleh moderator Sudadi, Kasubdit Anggaran II-C Direktorat Jenderal Anggaran. Sebagian besar pertanyaan peserta adalah terkait tugas APIP dalam reviu RKA-K/L karena merupakan hal yang baru dan terdapat saran dari auditor KPU agar dapat kiranya diberikan juga bimtek kepada para satker oleh Ditjen Perbendaharaan terkait dengan Spending Reviu.

Setelah istirahat sesi selanjutnya diisi dengan pendalaman materi penyusunan RKA-K/L terkait teknis aplikasi yang dipandu oleh tim teknis dari Direktorat Jenderal Anggaran. Melalui kegiatan ini diharapkan proses penyusunan RKA-K/L tahun 2014 dapat lebih baik sehingga fungsi RKA-K/L sebagai kunci tercapainya tugas-tugas pembangunan dapat tercapai.

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)