Berita Nasional

(Seputar Ditjen Perbendaharaan)

Berbagi Peran Membina BLU

Liputan Rakor Direktorat PPK-BLU bersama Kanwil Ditjen Perbendaharaan
Jakarta, perbendaharaan.go.id -
Dalam rangka menyatukan visi dalam implementasi pembinaan kepada satker BLU, Direktorat Pembinaan Pengelolaan Keuangan BLU menyelenggarakan Rapat Koordinasi dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan pada tanggal 5 s.d 7 November 2013, di Hotel Alila Jakarta. Rakor tersebut bertemakan &ldquoOptimalisasi Peran Pembinaan Kantor Wilayah Ditjen Perbendahraan Menuju Terwujudnya Pengelolaan Keuangan BLU yang Akuntabel dan Berkinerja Baik.&rdquo

Rapat koordinasi kali ini dihadiri oleh seluruh Kepala Kanwil lingkup Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Kepala Bidang Pelaksanaan Anggaran. Secara umum, acara tersebut dimaksudkan untuk menyampaikan alur pikir Revisi Perdirjen Perbendaharaan mengenai Pedoman Pembinaan Pengelolaan Keuangan BLU. Sedangkan secara khusus, acara ditujukan untuk memperoleh masukkan mengenai pembinaan yang dapat dilakukan oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan kepada Satker BLU sebagai masukan untuk merevisi Perdirjen Perbendaharaan Nomor Per-83/PB/2011 yang tengah disusun.

Dalam sambutannya Direktur Jenderal Perbendaharaan menyampaikan bahwa Peran Kanwil Ditjen Perbendaharaan sebagai pembina satker BLU di daerah semakin dipertajam dengan diterbitkannya PMK nomor 169/PMK.05/2012 tanggal 6 November 2012 mengenai Organisasi Dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Bila sebelumnya tugas pembinaan yang dilakukan Kanwil Ditjen Perbendaharaan hanya dilakukan terhadap satker BLU Pusat, maka dengan terbitnya PMK nomor 169/PMK.05/2012 tersebut Kanwil mempunyai tanggung jawab untuk juga melakukan pembinaan dan bimbingan teknis bagi BLU Daerah. Selain itu, pemisahan yang tegas antara kewenangan pembinaan oleh Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan dalam hal ini yang dilakukan oleh Direktorat PPK-BLU dan kewenangan pembinaan oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan merupakan isu yang tak kalah pentingnya.

Selanjutnya acara diteruskan dengan paparan mengenai alur pikir revisi Perdirjen Perbendaharaan nomor Per-83/PB/2011 tentang Pedoman Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum oleh Plt. Direktur PPK BLU dan dilanjutkan dengan pembahasan oleh Direktur Sistem Perbendaharaan. Pada sesi ini dibahas mengenai pembagian kewenangan pembinaan antara Direktorat PPK BLU dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan serta siklus pembinaan yang dilakukan oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan. Para peserta, menyampaikan tanggapan antara lain mengenai perlunya memperhatikan keamanan dan kehati-hatian dalam pendelegasian kewenangan pembinaan serta mempertimbangkan proporsionalitas pada peran CFO sesuai perundang-undangan. Peserta juga menambahkan perlunya transfer knowledge dari Direktorat PPK-BLU yang cepat dan efisien sehingga pembinaan yang dilakukan oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan dapat optimal.

Melihat antusias para peserta, diskusi mengenai revisi Perdirjen Perbendaharaan nomor Per-83/PB/2011 yang dijadwalkan sampai pukul 15.00 dilanjutkan sampai dengan pukul 15.45 WIB. Diskusi dengan terpaksa dihentikan mengingat sebagian peserta yaitu para para Kepala Kanwil harus segera registrasi pada pukul 16.00 WIB di acara Rapimnas, Hotel Borobudur.

Acara rakor Kanwil Ditjen Perbendaharaan dilanjutkan dengan peserta para Kabid dan pegawai Direktorat PPK BLU dengan materi Draft PMK Penetapan dan Pencabutan BLU dan simulasi Threshold Penetapan Satker BLU oleh Kasubdit PST dan Kasi Litbang BLU. Pada sesi ini disampaikan pula mengenai peran Kanwil Ditjen Perbendaharaan untuk melihat satker yang potensial menjadi BLU dalam Kajian Fiskal Regionalnya dengan menggunakan threshold yang ada.

Setelah beristirahat dan makan malam, rakor dilanjutkan dengan paparan RPMK Pedoman Penilaian Kinerja satker BLU oleh Kasubdit PPK BLU II.

Sebagai penutup Direktur PPK BLU yang diwakili oleh Kasubdit PPK BLU I menyampaikan bahwa Direktorat PPK BLU akan menyempurnakan kembali alur pikir revisi pedoman pembinaan pengelolaan keuangan BLU yang telah disusun, serta terbuka kesempatan untuk menyampaikan saran-saran dan masukan secara tertulis, sehingga harapannya Perdirjen Perbendaharaan mengenai Pedoman Pembinaan tersebut akan lebih implementatif dan betul-betul dapat menjadi acuan yang jelas dalam memberikan pembinaan kepada satker BLU.

Oleh: Kontributor Direktorat PPK-BLU

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)