Berita Nasional

(Seputar Ditjen Perbendaharaan)

1.700 Triliun APBN Kita Butuh Pejabat Perbendaharaan Yang Kompeten

Liputan Workshop Penyusunan Petunjuk Teknis Sertifikasi Bendahara
Jakarta, pebendaharaan.go.id -
&ldquoAPBN kita tahun ini sudah menembus kisaran angka 1.700 triliun rupiah, dan tentunya ini membutuhkan Pejabat Perbendaharaan yang kompeten, di antaranya adalah Bendahara&rdquo, demikian Direktur Sistem Perbendaharaan, Iskandar menggarisbawahi pentingnya kompetensi para pejabat perbendaharaan agar dapat menghasilkan pengelolaan keuangan yang baik. Hal itu disampaikannya dalam pembukaan Workshop Penyusunan Petunjuk Teknis Sertifikasi Bendahara, Selasa (12/11), di Hotel Grand Mercure.

Di hadapan para bendahara perwakilan Kementerian/Lembaga, Kepala Subbag Umum KPPN dan Kasubbag Keuangan Kanwil Ditjen Perbendaharaan, Direktur Sistem Perbendaharaan menegaskan sekali lagi mengenai peran strategis Bendahara dalam mengamankan pengelolaan Keuangan Negara. Hal inilah yang menurutnya mendasari pengamanatan dalam Peraturan Pemerintah No.45 Tahun 2013 tentang Tatacara Pelaksanaan APBN yang mewajibkan semua Bendahara untuk disertifikasi. Pengamanatan ini sesungguhnya bukan untuk mengejar sertifikasinya namun yang terpenting adalah kompetensi bendahara yang dituju sehingga berujung pada pengelolaan keuangan yang sangat baik.

spMenurut Ketua Penyelenggara , Kasubdit Pengembangan Profesi dan Program Pensiun, Arif Wibawa, workshop ini dimaksudkan sebagai sarana untuk menyusun petunjuk teknis Sertifikasi yang dibutuhkan sebagai perangkat pelaksanaan sertifikasi bendahara. Perangkat petunjuk teknis tersebut meliputi Standar Kompetensi, Modul dan Kurikulum Diklat serta Soal Ujian sertifikasi. Kegiatan Workshop ini meliputi paparan dari berbagai narasumber yang berkompeten dari internal Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan yaitu Arif Wibawa dari Direktorat Sistem Perbendaharaan-Ditjen Perbendaharaan untuk materi Standar Kompetensi, Yuni Wibawa dari Direktorat Pengelolaan Kas Negara-Ditjen Perbendaharaan untuk materi Modul Bendahara dan Agung Yuniarto dari Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan-BPPK untuk materi Kurikulum Diklat Bendahara.

Selain itu untuk memperkaya hasil workshop, diundang pula beberapa narasumber dari luar Kemenkeu yaitu Asrizal Tatang dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi yang membahas mengenai Kebijakan Sistem Sertifikasi Nasional dan Ivan Hanafi, akademisi dari Universitas Nasional Jakarta yang membahas mengenai Sertifikasi Profesi sebagai tuntutan pekerjaan profesional dari sudut pandang akademis. Setelah paparan dari narasumber, selanjutnya workshop diisi dengan rapat komisi yang akan menghasilkan rekomendasi penetapan Standar Kompetensi, Kurikulum dan Modul Diklat Bendahara.

Menyadari peran strategis dari hasil workshop yang diharapkan dapat menjadi acuan detil pelaksanaan sertifikasi Bendahara, workshop berlangsung dengan dinamis dan penuh antusiasme peserta yang terdiri dari perwakilan para Bendahara K/L, para pejabat dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kementerian Keuangan.

Kontributor: Arie Suwandani, Subdit Pengembangan Profesi dan Program Pensiun, DSP.

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)