Berita Nasional

(Seputar Ditjen Perbendaharaan)

Dirjen Perbendaharaan: Ditjen Perbendaharaan Harus Menjadi Bagian Dari Solusi

Jakarta, perbendaharaan.go.id - Berdasarkan data realisasi APBN-P 2013, sampai akhir Triwulan III tahun 2013, penyerapan anggaran belanja negara baru terealisasi sebesar 63,3%. Sementara itu, penyerapan Belanja Kementerian/Lembaga (belanja K/L) baru mencapai sekitar 58,4%. Hal tersebut disampaikan Dirjen Perbendaharaan Boediarso Teguh Widodo dalam Rapimnas Ditjen Perbendaharaan beberapa hari lalu, di Jakarta.

Kondisi tersebut, pada satu sisi, membuat beban pengeluaran Pemerintah pada akhir tahun anggaran cukup besar. Dengan prognosa realisasi Belanja Pemerintah sebesar 100%, maka masih terdapat sisa Rp 560 triliun anggaran belanja yang harus direalisasikan pada sisa waktu hingga akhir tahun nanti.

Menurut Dirjen Perbendaharaan, beban pengeluaran tersebut akan semakin kritis, jika melihat sisa Belanja Barang sebesar Rp 113 triliun, sisa Belanja Modal sebesar Rp 109,8 triliun, dan sisa Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp 19,4 triliun.

rapimnas 2013Boediarso melanjutkan, dalam aspek pelaksanaan anggaran, Ditjen Perbendaharaan harus melakukan analisis dan proyeksi realisasi belanja negara, khususnya belanja kementerian/Lembaga. KPPN-KPPMN harus bersiap untuk menghadapi kembali penumpukan SPM pada akhir tahun anggaran, karena sekitar 30% sisa DIPA Tahun 2013 atau Rp 242,2 triliun akan diajukan SPM-nya pada akhir tahun anggaran 2013.

Selain itu, Dirjen Perbendaharaan menyampaikan, tahun 2013 ini merupakan tahun perubahan besar yang telah kita hadapi dalam tata kelola organisasi kantor vertikal Ditjen Perbendaharaan. Tugas-tugas penyusunan regulasi, sosialisasi dan implementasi kebijakan di bidang perbendaharaan tersebut menunjukkan betapa berat dan strategisnya peran Ditjen Perbendaharaan. Seluruh tata kelola pelaksanaan APBN memerlukan standarisasi dan pengaturan oleh Ditjen Perbendaharaan. Disaat yang sama pula, Ditjen Perbendaharaan melakukan implementasi organisasi kantor vertikal Ditjen Perbendaharaan sejak diterbitkannya PMK 169/PMK.01/2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Ditjen Perbendaharaan.

Untuk itu, Dirjen Perbendaharaan berpesan, &ldquoSaya minta dengan sangat, agar segenap Pimpinan Ditjen Perbendaharaan senantiasa meningkatkan kapasitas, kompetensi dan komitmen agar dapat menyelesaikan dan melaksanakan tugas tersebut. Sehingga Ditjen Perbendaharaan dapat menjadi bagian dari solusi bukan bagian dari permasalahan. Dan apada akhirnya pengelolaan keuangan negara dapat dilakukan dengan tertib, taat azas dan dapat dipertanggungjawabkan.&rdquo

Oleh: Tim Media center

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)