Poso, djpbn.kemenkeu.go.id - Pola penyerapan anggaran yang masih mengikuti tren tahun-tahun lalu dengan kecenderungan penumpukan di akhir tahun anggaran.
Tren itu jadi tema yang menarik untuk dikaji dan diurai sebab musababnya. DIPA yang telah diterbitkan di bulan Desember agar satuan kerja bisa segera memulai proses pengadaan sejak dini, sepertinya belum menunjukkan hasil yang signifikan. Kondisi tersebut berlaku secara nasional maupun lokal. Menyelaraskan persepsi dan pemahaman tentang pengelolaan keuangan negara yang lebih baik dan bersinergi dengan Pemerintah daerah, KPPN Poso menyelengarakan Focus Group Discussion (FGD) Membangun Sinergi Pengelolaan Keuangan Negara Menuju Poso yang Lebih Baik (04/06).
Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai Belanja Bantuan Sosial, Kas di Bendahara Pengeluaran, Retur dan Perjalanan Dinas jadi bagian dari update informasi. Membangun kepedulian terhadap tugas dan kewenangan para pejabat perbendaharaan agar memahami risiko jika terjadi permasalahan hukum dilakukan oleh Kepala KPPN Poso Basuki Rachmad ketika membawakan Tata Cara Pembayaran dalam rangka Pelaksanaan APBN dengan merujuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2012.
Peserta FGD adalah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja khusus di wilayah Kabupaten Poso. Untuk wilayah KPPN Poso lainya yaitu Kabupaten Tojo Una Una dan Morowali serta Morowali Utara akan diselenggarakan dalam waktu dekat dalam bentuk road show.
Oleh : Kontributor KPPN Poso