Medan,djpbn.kemenkeu.go.id- Kanwil Ditjen Perbendaharaan saat ini merupakan perwakilan Kementerian Keuangan di daerah, penyusunan Kajian Fiskal Regional (KFR) dan profil keuangan daerah menjadi salah satu prioritas tupoksi Kantor Wilayah.
Berupaya mendapatkan data moneter yang akurat, Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara melakukan kerjasama dengan Bank Indonesia Wilayah IX Medan melalui penandatangan nota kesepahaman (5/2). ”Kerjasama dengan Bank Indonesia sangat penting mengingat BI sebagai otoritas moneter juga menyusun Kajian Ekonomi dan Keuangan Regional (KEKR) yang memberikan gambaran mengenai kondisi perekonomian regional di Sumatera Utara dari sisi moneter” kata Kepala Kanwil Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara, Mirza Effendi.
Nota kesepahaman itu juga mencakup pengembangan dan implementasi sistem pembayaran non tunai dimana gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang merupakan salah satu program Bank Indonesia dalam rangka modernisasi sistem pembayaran. ”kedepan dapat ditingkatkan kualitas kajian keuangan ekonomi dan regional serta kajian fiskal regional yang berbasiskan database yang akurat. Serta perluasan implementasi Sistem Pembayaran Non Tunai, untuk Sumatera Utara yang lebih baik” kata Kepala Bank Indonesia Wilayah IX Medan, Difi Ahmad Johansyah.
Oleh : Kontributor Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara