Berita Regional

Seputar Ditjen Perbendaharaan

Kanwil DJPb Maluku Utara Sukses Raih Predikat WBBM

 

Ternate, 20 Desember 2021 – Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara berhasil mendapatkan apresiasi sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Penghargaan diberikan oleh Wakil Presiden RI dalam acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Tahun 2021 yang diselenggarakan secara onsite yang diwakili oleh Pimpinan Tinggi Kementerian Keuangan dan secara online untuk unit kerja yang berhasil mendapat predikat WBK/WBBM di Jakarta, Senin (20/12).

Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara menjadi salah satu dari 24 unit kerja di lingkup Kementerian Keuangan yang memperoleh penghargaan predikat WBBM dari Kemenpan RB di tahun 2021. Raihan di penghujung tahun 2021 ini merupakan keberhasilan dari sebuah proses panjang penanaman dan pelaksanaan nilai integritas di Kementerian Keuangan dan tata kelola berbasis WBK/WBBM yang telah diterapkan selama ini. Sebelumnya, Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara telah menerima predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di tahun 2019.

Dalam acara tersebut Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menyampaikan bahwa segala upaya nyata harus terus diselenggarakan oleh unit-unit kerja di bawah Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar masyarakat dapat menikmati beragam pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, murah dan inklusif. Selain itu, ini merupakan momentum untuk introspeksi diri. “Ini adalah kesempatan yang baik sebagai momentum introspeksi bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terus berbenah memperbaiki kualitas karakter diri dan organisasi,” ungkap Ma’ruf Amin.

Pemerintah terus berupaya mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel, dan birokrasi yang mampu mewujudkan pelayanan publik yang prima. Salah satunya dengan mengakselerasi pembangunan unit-unit kerja pelayanan, percontohan yang bebas dari korupsi WBK, dan pelayanan yang prima WBBM. “Pembangunan zona-zona integritas secara masif di setiap instansi diharapkan mampu membawa dampak yang lebih luas dalam pelayanan publik yang pada ujungnya akan mampu membawa pengaruh positif bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya saing nasional,” tambahnya.

Predikat WBBM merupakan predikat tertinggi yang diberikan kepada unit kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik, serta memenuhi indikasi bebas dari korupsi, pelayanan publik yang prima dan berkinerja tinggi, serta telah terdapat peningkatan kualitas tata Kelola pemerintahan yang konsisten dan berkelanjutan. Pimpinan unit kerja pelayanan serta jajarannya dipastikan juga telah melakukan berbagai perbaikan internal organisasi secara nyata, sistematis, dan berkelanjutan. Perolehan ini juga menunjukkan bahwa Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara telah berhasil memenuhi berbagai kriteria dalam mengimplementasikan enam area perubahan program reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah KKN dan memberikan pelayanan prima.

Pada 2021, Kementerian Keuangan berhasil memperoleh 140 unit kerja mendapat predikat WBK dan 24 unit kerja mendapat predikat WBBM. Dari jumlah tersebut, unit kerja lingkup DJPb yang berhasil mendapatkan predikat WBK sebanyak 42 unit kerja dan WBBM sebanyak 9 unit kerja. Secara nasional, tahun 2021 Kemenpan RB memberikan panghargaan kepada 486 unit kerja yang memperoleh predikat WBK dan 72 unit kerja yang memperoleh predikat WBBM.

Pemberian penghargaan WBK dan WBBM adalah untuk memberikan apresiasi dan motivasi bagi unit kerja yang berhasil menerapkan langkah kongkrit untuk mewujudkan unit kerja yang bebas dari KKN, bebas pungli, calo dan suap, menerapkan pelayanan yang cepat dan prima, dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Unit kerja yang berhasil mendapatkan predikat WBK dan WBBM diharapkan dapat menularkan virus antikorupsi dan birokrasi bersih dan melayani kepada setiap institusi di wilayahnya.

Senada dengan hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengungkapkan bahwa konsep reformasi birokrasi merupakan katalisator untuk mewujudkan good and clean governance untuk mendukung pembangunan nasional, di mana good and clean governance katalisatornya adalah birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel dan pelayanan publik yang prima.

Salah satu sebab Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara sukses meraih WBBM adalah karena kemampuannya mengembangkan inovasi. Setidaknya Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara memiliki berbagai inovasi unggulan sehingga dapat meraih predikat WBBM yang terbagi dalam empat kelompok, yaitu inovasi layanan (ROH), inovasi kolaboratif (Rumah UMi), inovasi edukasi dan asistensi, serta inovasi masa pandemi. Inovasi ini diciptakan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat Provinsi Maluku Utara dan hadir dari sebuah sinergi dan kolaborasi yang baik antar bagian/bidang sekaligus membuktikan bahwa Kanwil Ditjen Perbendaharaan Maluku Utara tidak mengenal silo-silo dalam bekerja.

Kesuksesan ini bukanlah akhir perjuangan, Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan secara berkelanjutan dan melakukan inovasi-inovasi guna menjawab tuntutan dan harapan masyarakat yang semakin tinggi. Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara juga meyakini bahwa tantangan ke depan tentu tidak kalah berat. Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara harus mampu mempertahankan dan menjaga serta menularkannya ke unit-unit kerja lain atas apa yang telah dicapainya. Harapannya virus predikat WBBM dan anti KKN ini dapat menyebar ke seluruh unit kerja di Provinsi Maluku Utara. Kanwil DJPB Provinsi Maluku Utara juga menjadi role model implementasi reformasi birokrasi di wilayah Maluku Utara, sehingga dengan semangat ini dapat memberikan manfaat terhadap kesejahteraan masyarakat di Provinsi Maluku Utara.

Predikat WBBM yang telah sah tersemat pada Kanwil DJPB Provinsi Maluku Utara ini bukanlah upaya sekejap mata. Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras, perjuangan, dan komitmen dari seluruh pimpinan DJPb, jajaran Kanwil DJPB Provinsi Maluku Utara yang dipimpin oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara, Bayu Andy Prasetya, dalam membangun ZI-WBBM, meningkatkan pelayanan kepada stakeholder dan melakukan inovasi yang berkelanjutan. Selain upaya dan komitmen dari diri sendiri, tentu prestasi yang diraih oleh Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara juga tidak terlepas dari dukungan para pemangku kepentingan seperti mitra kerja Satuan kerja di Wilayah Maluku Utara, Pemerintah Daerah, mitra Perbankan dan masyarakat serta para pemangku kepentingan lain di Maluku Utara. (EP)

 

Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)