Dalam Rangka Mendukung Penerapan SOP Layanan Unggulan Kanwil DJPBN Provinsi Riau.
Pekanbaru, perbendaharaan.go.id - Sesuai dengan mandat Direktur Jenderal Perbendaharaan melalui Kepdirjen No. KEP-46/PB/2010 yang menunjuk Kanwil DJPBN Provinsi Riau sebagai salah satu pilot project implementasi layanan unggulan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharan, maka Kepala Kantor Wilayah DJPBN Provinsi Riau, R. Moch Atlap Noor Syamsoe melakukan Soft Launching sebuah aplikasi integrasi single window berbasis web yang disebut "Aplikasi Integrasi Layanan Satu Pintu (ATLAP) Versi 0.1.0", pada hari selasa (29/3).
Aplikasi ATLAP merupakan sebuah aplikasi yang dibangun untuk mengakomodir layanan kanwil, yang sebelumnya terpisah di masing - masing bidang menjadi satu pintu, serta memberikan informasi secara up to date dan mudah kepada stakeholder. Aplikasi tersebut berfungsi pula sebagai management control media oleh pimpinan Kantor Wilayah DJPBN Provinsi Riau terhadap semua proses dan hasil layanan. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan layanan unggulan Kanwil DJPBN.
Aplikasi ATLAP dibangun selama 1 bulan penuh, mulai dari penyusunan dan penelahaan bisnis proses selama seminggu oleh para kepala bidang dan beberapa kepala seksi terkait yang dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil DJPBN Provinsi Riau, proses dilanjutkan dengan pembuatan framework aplikasi dan coding program oleh Yacob Yulis Setyoko (pegawai Kanwil DJPBN Riau) dan Tomy Suhartanto (pegawai KPPN Pekanbaru) selama 3 minggu.
Secara umum aplikasi ATLAP mempunyai beberapa menu dan fasilitas, antara lain : Front Office (rekam, transfer ADK, cetak Routing Slip), Middle Office (proses), Alert Tone, Monitoring, Websevice, SMS gateway/centre, transfer data otomatis dari KPPN ke Kanwil, Chatroom, Organizer, Manajemen user level dan akses, manajemen database, media hiburan (game &musik), browser, dsb.
KPPN dalam lingkup Kanwil DJPBN Provinsi Riau yang terdiri dari Pekanbaru, Rengat, Dumai, dan Batam, (kecuali Tanjung Pinang karena masih dalam proses) juga telah terpasang sebuah aplikasi berbasis SMS gateway (KPPN Mobile System plus) yang mempunyai menu tambahan pengiriman data otomatis harian untuk pagu, realisasi, persentase realisasi terhadap pagu, serta rekonsiliasi data vera. Data tersebut kemudian ditampung oleh aplikasi ATLAP di Kanwil DJPBN Provinsi Riau yang nantinya digunakan sebagai salah satu acuan dan dasar dalam proses revisi DIPA, dispensasi TUP, rekonsiliasi wilayah dan sebagainya.Dengan adanya monitoring dan cross check data langsung ke KPPN akan meminimalisir kesalahan di Kantor Wilayah terutama dalam penerbitan revisi dipa , pergeseran/dispensasi akun, serta penerbitan Berita Acara Rekonsiliasi. Selain itu, setiap harinya data harian yang terhimpun dari masing - masing KPPN lingkup Kanwil Riau tersebut akan di compile kemudian diteruskan langsung melalui fasilitas sms gateway ke handphone Kepala Kanwil, Kabag Umum, dan semua Kepala Bidang. Sehingga para pimpinan di Kantor Wilayah DJPBN Provinsi Riau dapat memonitoring penyerapan dana APBN di semua KPPN dalam wilayah kerjanya.
Menu lain yang menarik di aplikasi ATLAP ini adalah adanya "alert tone". Ketika petugas front office telah melakukan perekaman dan pencetakan routing slip, maka secara otomatis di ruang middle office akan berbunyi ringtone yang menandakan bahwa ada data yang harus segera diproses dan diselesaikan. Ringtone tersebut tidak akan berhenti sampai petugas middle office memproses data tersebut. Ada juga "Chatroom" dimana antar pengguna aplikasi ATLAP bisa saling berkomunikasi atau berkonsultasi dengan para pimpinan Kanwil DJPBN Provinsi Riau. Browser juga telah disediakan dalam aplikasi ini (ATLAP-Browser), sebagai sarana untuk mengakses website. Sarana hiburan untuk user pun juga telah diakomodir oleh aplikasi ATLAP, seperti webmusic dan games. Namun penggunaan fasilitas hiburan di aplikasi ATLAP hanya bisa diakses di luar jam kerja.
Semua aktivitas user dalam aplikasi ATLAP akan secara otomatis terekam di database, sehingga dapat dijadikan sebagai salah satu dasar dan acuan oleh pimpinan dalam memberikan penilaian kinerja terhadap para pegawai.
Fasilitas SMS Gateway/Centre juga telah disediakan dalam aplikasi ATLAP. Dengan format sms tertentu yang kemudian dikirimkan ke nomor sms centre Kanwil DJPBN Prov Riau, dalam waktu kurang dari 1 menit satuan kerja dapat memperoleh informasi terkait proses pengajuan revisi, dispensasi TUP, maupun hasil rekonsiliasi satker wilayah. Tidak hanya sampai disitu, satuan kerja juga dapat mengajukan pertanyaan, kritik, dan saran terkait layanan Kantor Wilayah DJPBN Provinsi Riau.
Pada dasarnya aplikasi ATLAP tidak berfungsi menggantikan aplikasi pada Kantor Wilayah DJPBN yang sebelumnya telah dibuat oleh Direktorat Sistem Perbendaharaan, seperti aplikasi DIPA untuk Bidang PA, dan aplikasi rekon untuk Bidang Aklap. Aplikasi ATLAP dibangun untuk memberikan "bingkai" terhadap aplikasi - aplikasi yang sudah ada tersebut. Selain "membingkai", aplikasi ATLAP juga mencoba menyajikan hal - hal yang baru, yang tujuannya untuk mengoptimalkan sarana monitoring kepada stakeholder maupun intern Kantor Wilayah (melalui layanan SMS Gateway, Webservice, dan monitoring intern), menambah akurasi output layanan kanwil dengan menu cross check data realtime ke KPPN, manajemen akses, memberikan stimulus percepatan proses layanan (melalui alert tone, dan management control media oleh pimpinan), dsb.
Untuk versi yang selanjutnya, diharapkan aplikasi ATLAP dapat dikembangkan lebih baik lagi seperti dengan layanan rekon dan revisi Kanwil online.
Dalam Sambutannya, Kepala Kanwil DJPBN Provinsi Riau, R. Moch Atlap Noor Syamsoe menyatakan bahwa beliau sangat mendukung penggunaan IT dalam mendukung layanan unggulan kantor wilayah, beliau juga memberikan apresiasi kepada tim pengembang aplikasi ATLAP. Kedepannya beliau berharap aplikasi ATLAP tetap terjaga keakuratan dan eksistensinya. Apabila ada Kantor Wilayah lain ingin meng-adopt aplikasi ini, secara terbuka Kakanwil DJPBN Provinsi Riau mempersilakan. "toh tujuan dibuatnya aplikasi ini memang untuk memajukan DJPBN tercinta", tambah R. Moch Atlap Noor Syamsoe.
Oleh : Kontributor Riau.