Gorontalo, perbendaharaan.go.id - Terobosan dan inovasi terus diupayakan oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo dalam meningkatkan kualitas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga, menuju target opini Wajar Tanpa Pengecualian pada Tahun 2011. Target tersebut didasari kontrak kinerja para menteri/pimpinan lembaga dengan Presiden.
Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo berusaha melakukan sinergi dengan satuan kerja Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Gorontalo, Kementerian Pertanian dan Pemerintah Provinsi Gorontalo dengan membentuk Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor: 138/13/V/2010 tanggal 3 Mei 2010 tentang Pembentukan Sekretariat Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran/Barang-Wilayah (UAPPA/B-W) Sektor Pertanian di Provinsi Gorontalo. Sosialisasi SK tersebut dan peningkatan kualitas Laporan Keuangan instansi vertikal dan SKPD pengelola Dana Dekonsentrasi serta Tugas Pembantuan sektor pertanian dilakukan pada tanggal 16 Juni 2010 di Aula KPPN Gotontalo.
Pembentukan Sekretariat UAPPA/B-W yang berlokasi di BPTP Gorontalo dimaksudkan untuk mengkordinasi, monitoring dan mencari solusi atas implementasi Sistem Akuntansi Instansi, sehingga laporan keuangan keuangan seluruh instansi vertikal dan Satuan Kerja Perangkat Daerah pengguna dana dekonsentrasi/tugas pembantuan Kementerian Pertanian se-Provinsi Gorontalo berkualitas dan disampaikan ke eselon-1 Kementerian Pertanian dengan tepat waktu.
Pada acara sosialisasi tersebut, Kepala Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo memberikan sambutan yang diwakili oleh Kepala Bagian Umum sebagai Pjs. Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, Drs. Ari Iman Sugoro, menekankan agar Kementerian Pertanian dan SKPD menyelenggarakan akuntansi dan pelaporan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Ditjen Perbendaharaan. Beliau menghimbau agar satker meningkatkan kualitas laporan keungannya karena laporan keuangan satker tersebut pada akhirnya mempengaruhi Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang akan diserahkan Pemrintah kepada DPR.
Sosialisasi dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Drs. Idris Rahim, M.M., yang dihadiri seluruh Kepala Dinas/Badan/Satker dan 80 (delapan puluh) petugas SAI pengelola dana dekonsentrasi/tugas pembantuan Kementerian Pertanian se-Provinsi Gorontalo. Dalam sambutannya Drs. Idris Rahim MM menyampaikan bahwa dana APBN untuk pemerintah daerah se-Provinsi Gorontalo sangat besar jumlahnya dan berperan penting dalam mendorong pembangunan di Provinsi Gorontalo, oleh sebab itu dana terseut harus digunakan dengan efektif, efisien, transparan dan bertanggungtjawab sehingga tujuan pembangunan dapat tercapai. Dana APBN merupakan dana rakyat, oleh sebab itu penggunaan dana tersebut harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat melalui laporan keuangan.
Pembentukan Sekretariat UAPPA/B-W ini merupakan salah satu langkah strategis untuk lebih mempercepat penyusunan laporan keuangan yang berkualitas. Seluruh Instansi vertikal pertanian dan SKPD pengguna anggaran Kementerian Pertanian benar-benar dapat berperan aktif dan memanfaatkan Sekretariat UAPPA-W ini untuk meningkatkan kualitas Laporan Keuangan Kementerian Pertanian Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, Edward U.P Nainggolan, Ak, M.Ak, menyampaikan materi mekanisme penyusunan, penyampaian dan peningkatan kualitas Laporan Keuangan. Edward menyampaikan bahwa hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat TA. 2009 oleh Badan Pemeriksa Keuangan telah memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan ini menunjukkan adanya peningkatan yang cukup signifikan dari LKPP periode tahun anggaran 2004 sampai dengan 2008. Beliau memberikan langkah-langkah yang harus ditempuh dalam menyusun laporan yang berkualitas yaitu melakukan analisis atas data input, proses akuntansi yang baik dan benar serta melakukan analisis atas output laporan sebelum dikirim ke unit akuntansi yang lebih tinggi. Beliau juga menekankan bahwa Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo akan terus mendorong dan membantu satker untuk menyusun laporan keuangan yang berkualitas dan tepat waktu, memberikan penghargaan (reward) setiap tahun bagi satker atau pemerintah daerah yang Laporan Keuangannya baik dan sekaligus juga akan memberikan sanksi bagi satker yang terlambat dalam menyampaikan laporan keuangannya sesuai dengan Perdirjen Perbendaharaan Nomor 19/PB/2008. Kanwil Ditjen Perbendaharaan siap melayani satker untuk membenahi laporan keuangannya dengan cepat, tepat dan tanpa biaya.
Di sesi akhir sosialisasi Kepala Bidang Akuntansi Biro Perlengkapan dan Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian, Drs. Syafrudin menyampaikan secara detil beberapa kelemahan terhadap pelaksanaan penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Pertanian tahun anggaran 2009 yang telah diperiksa BPK, diantaranya banyak SKPD pengguna dana dekonsenterasi/tugas pembantuan belum menyetorkan Uang Persedian tepat waktu serta terdapatnya Barang Milik Negara yang belum dibukukan dengan benar. Oleh sebab itu beliau menghimbau agar SKPD pengguna dana dekonsentrasi/tugas pembantuan lebih memperhatikan hal tersebut dan senantiasa berkoordinasi dengan Kanwil XXVI DJPBN Gorontalo dalam impelementasi Sistem akuntansi Instansi terutama jika terdapat permasalahan akuntansi dan pelaporan.
Oleh : Yovi Candra - Kontributor Gorontalo
- Regional
- Dilihat: 3744