Launching Penerapan SOP KPPN Percontohan pada KPPN Tarakan
Tarakan, perbendaharaan.go.id - Image yang melekat selama ini tentang birokrasi adalah pelayanan yang lambat, berbelit, tidak transparan bahkan adanya pungutan tidak resmi. Opini yang selama ini terbentuk dalam pemberitaan-pemberitaan di media massa terkadang menampilkan berita kurang berimbang. Namun, hal tersebut tidak akan mempengaruhi jalannya proses reformasi birokrasi pada jajaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Pelayanan yang cepat dan akurat, sederhana dan transparan serta tanpa pungutan, dalam rangka mendorong terciptanya tata kelola pemerintah yang baik (Good Governance) terus dilakukan. Pada tanggal 15 Juni 2010 telah dilakukan Launching Penerapan SOP Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Percontohan pada KPPN Tarakan. Acara dilaksanakan di Gedung KPPN Tarakan, ditandai dengan penekanan tombol sirene bersama oleh Walikota Tarakan, Udin Hianggio, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Timur, Abdulah Nanung, dan Kepala KPPN Tarakan, Anwar.
Hadir pada acara launching tersebut Pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Ketua DPRD Tarakan, Ketua Gapensi/Kadin, para Pimpinan Bank/Pos Mitra Kerja KPPN Tarakan serta para stakeholder/Kuasa Pengguna Anggaran diwilayah pembayaran KPPN Tarakan. Dalam acara tersebut diperkenalkan lebih jauh lagi mengenai SOP KPPN Percontohan pada KPPN Tarakan, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Timur, Abdulah Nanung, menegaskan bahwa kebijakan pembentukan KPPN Percontohan merupakan bukti keseriusan Pemerintah khususnya Departemen Keuangan c.q Direktorat Jenderal Perbendaharaan untuk melakukan langkah nyata dalam melakukan reformasi birokrasi dan mendorong terciptanya pengelolaan keuangan yang efisien, transparan, akuntabel dan bersih.
"Sasarannya adalah mengubah pelayanan bentuk konvensional menjadi pelayanan prima (excellent service) yaitu percepatan proses pencairan dana dari SPM (Surat Perintah Membayar) menjadi SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) yang semula prosesnya memakan waktu 1 hari, kini cukup menunggu 1 (satu) jam saja", demikian Ujar Abdulah Nanung.
KPPN Tarakan juga menyederhanakan bussines process berupa pelayanan satu pintu (one stop service) yang ditunjang oleh perangkat IT yang terkoneksi dan terintegrasi pada setiap proses pencairan dana atau penyelesaian SP2D. Hal ini jelas akan berimbas pada percepatan penyerapan APBN, sehingga pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kalimantan Timur, khususnya di Tarakan akan meningkat. Aspek lainnya yang hendak dicapai adalah terbangunnya budaya layanan kerja yang cepat, tepat, akurat dan transparan serta dilandasi integritas moral yang mulia, bersih, dan ramah pada setiap aparatur negara di lingkungan Kementerian Keuangan khususnya Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Dengan launching KPPN Tarakan dalam menerapkan SOP KPPN Percontohan, diharapkan akan menjadi langkah nyata untuk pelayanan publik prima sesuai dengan motto KPPN Tarakan “PELAYANAN PRIMA ADALAH TUJUAN UTAMA KAMI”
Oleh : Kontributor Tarakan
- Regional
- Dilihat: 4469