Liputan Launching Penerapan SOP KPPN Percontohan pada KPPN Solok
Solok, perbendaharaan.go.id - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Solok turut menuntaskan program reformasi birokrasi di Ditjen Perbendaharaan. KPPN Solok secara resmi menerapkan Standard Operating Procedures (SOP) KPPN Percontohan, Kamis(29/7).
Acara yang diresmikan oleh Bupati Solok yang diwakili Wakil Bupati Solok, Desra Ediwan. Selain itu, hadir pula Muspida Kabupaten Solok, Kepala Bagian Umum Kanwil Dijen Perbendaharaan Prov. Sumatera Barat, Mirza Efendi, seluruh satuan kerja (satker), pimpinan Bank/Pos dan pensiunan KPPN Solok. Kegiatan berlangsung penuh makna. Peresmian ditandai dengan penekanan sirene dan pelepasan selubung kain penutup oleh Wakil Bupati Solok,Desra Ediwan, dilanjutkan dengan penandatangan Pakta Integritas oleh Kepala Kejaksaan Negeri Solok Ismaun Kanering, SH dan Kepala KPPN Solok. Pengguntingan pita dilakukan oleh Mirza Efendi didampingi oleh Wakil Bupati, Ketua pimpinan Bank/Pos dan unsur muspida untuk melakukan peninjauan penerbitan SP2D.
"20 menit 8 SP2D", itulah hasil dari peninjauan dan peragaraan proses penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada acara Launching Penerapan SOP Percontohan pada KPPN Solok. Hasil tersebut mendapatkan applause dari semua peserta Launching baik yang menyaksikan langsung maupun yang menyaksikan lewat layar LCD yang di pasang di teras KPPN Solok. Perbaikan pelayanan pada KPPN Solok dengan diterapkannya SOP KPPN Percontohan adalah penyelesaian SP2D Non Belanja Pegawai. "sekarang cukup satu jam sejak Surat perintah Membayar (SPM) diterima secara benar dan lengkap persyaratannya serta langsung ditangani petugas front office, bahkan seperti yang kita lihat bersama, ternyata dalam jangka waktu 20 menit berhasil diterbitkan 8 SP2D dan langsung dapat diambil satker yang bersangkutan" jelas Drs. Ferdinan Kepala KPPN Solok.
Menurut Drs. Ferdinan, penerapan SOP KPPN Percontohan merupakan upaya mewujudkan pelayanan yang cepat, tepat, akurat, transparan dan tanpa biaya. Sementara Kepala Bagian Umum Kanwil Dijen Perbendaharaan Prov. Sumatera Barat, Mirza Efendi mengarakan "dengan penerapan SOP ini akan mengubah imej yang melekat selama ini yaitu pelayanan birokrasi yang lembat, berbelit-belit, tidak transparan menjadi pelayanan cepat, akurat, transparan serta bebas pungutan". Kakanwil juga meminta seluruh jajaran KPPN Solok senantiasa menjaga dan melaksanakan komitmen pelayanan prima yang telah dijanjikan tersebut dengan sebaik-baiknya.
Wakil Bupati Solok dalam sambutannya mengingatkan penerapan SOP ini tidak mungkin dilaksanakan oleh KPPN sendiri tanpa adanya dukungan dari seluruh mitra kerja. Selain itu, beliau juga mengharapkan agar KPPN Solok dengan ikhlas dapat membantu dan memberikan pelayanan kepada satker terutama dalam rangka penerapan ketentuan tentang mekanisme pencairan dana APBN.
Sebenarnya penerapan SOP KPPN Percontohan sudah dilakukan sejak Maret 2009, akan tetapi penyempurnaan-penyempurnaan yang dilakukan baik dari layout kantor, aplikasi dan mindset pegawai KPPN serta menunggu waktu yang tepat, maka pelaksanaan launching baru dilaksanakan 29 Juli 2010.
Untuk meningkatkan pelayanan KPPN Solok, satker dapat memanfaatkan website www.kppnsolok.net yang berisi informasi, aplikasi dan peraturan yang terbaru yang dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh satker untuk memperoleh informasi dan konsultasi secara langsung tanpa harus terkendala dengan jarak. Selain itu layanan SMS Center di 081266341391 dapat dimanfaatkan untuk pengiriman Data Perencanaan Kas setiap satker. Drs. Ferdinan juga menghimbau, apabila terjadi pelayanan kurang baik bahkan sampai ada pungli silakan mengirim email ke Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya., Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya., Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya., selain itu ada kotak saran KPPN Solok da bisa menelepon ke 0755-21632 agar dapat ditindaklanjuti secara langsung.
Pada akhirnya, Reformasi Birokrasi Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan telah dimulai dari "kota bareh". KPPN Solok adalah KPPN Non Percontohan pertama di Lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat yang mengadakan Launching ini, tapi tugas kita belum selesai, ke depan masih banyak tantangan. Launching ini bukan hanya acara seremonial, harus kita buktikan bahwa kita sudah berubah, bukan Layout kantor saja yang berubah tapi mindset kita untuk senantiasa berdedikasi memberikan pelayanan prima yang cepat, tepat, akurat, transparan dan tanpa biaya, harus benar-benar kita buktikan seperti motto KPPN Solok "berdedikasi tinggi dalam melayani"
Oleh : Kontributor KPPN Solok
- Regional
- Dilihat: 4606