Liputan Rakor, Bimbtek, Dan Dialog Interaktif Mengenai Peraturan Perbendaharaan Dan Aplikasi Satker Pada Wilayah Kerja KPPN Parepare
Parepare, Perbendaharaan.go.id– Menjaga komitmen funggsi perbendaharaan sebagai pelayan sekaligus guru, mengilhami KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Parepare untuk membuka ruang komunikasi, koordinasi yang baik bagi seluruh Satuan Kerja (satker). Sebagaimana kegiatan rapat koordinasi, bimbingan teknis, dan dialog interaktif mengenai peraturan perbendaharaan dan aplikasi antara KPPN dengan satker, yang dilakukan pada tanggal 28 s.d 29 September 2010, di Parepare.
Pada kesempatan kali ini, rapat koordinasi dan sosialisasi dikemas berbeda dengan acara sebelumnya. Kali ini, rapat koordinasi dan sosialisasi lebih dititikberatkan pada dialog Interaktif dengan satuan kerja. Penyamaan persepsi, koordinasi, serta pemecahan masalah yang selama ini muncul menjadi subtansi utama acara.
“Kesempatan kali ini merupakan ajang evaluasi atas pemahaman satker dan review/penyegaran terhadap peraturan maupun aplikasi satker.” Imbuh Kepala KPPN Parepare, Teguh, dalam pengarahannya
Kegiatan ini mengambil Tema Rapat Koordinasi , Bimbingan Teknis, dan Dialog Interaktif mengenai Peraturan – Peraturan Perbendaharaan dan Aplikasi Satker. Hadir sebagai peserta 139 Satuan Kerja wilayah kerja KPPN Parepare yang terdiri atas pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), didampingi oleh dua Operator Instansi tersebut. sehingga secara keseluruhan diikuti oleh 420 orang peserta.
Para peserta sangat antusias terhadap penyelenggaraan acara tersebut. Bahkan, Ruangan Aula yang telah disediakan oleh Panitia tidak mencukupi, karena satuan kerja yang datang rata-rata lebih dari dua orang setiap satker. Adapun teknis pelaksanaan acara dibagi dalam dua gelombang. Gelombang I tanggal 28 September 2010 dihadiri oleh Satuan Kerja yang berasal dari Kabupaten Barru, Enrekang, dan Pinrang. Sedangkan Gelombang II, tanggal 29 September 2010 dihadiri oleh Satuan Kerja yang berasal dari Kabupaten Sidrap dan Kota Parepare.
Permasalahan-permasalahan yang sering terjadi di lingkungan satuan kerja selama ini misalnya : masalah aplikasi GPP dan implikasinya, permasalahan pengisian LPJ Bendahara, dan yang paling penting adalah masalah akurasi penyusunan perkiraan pencairan dan penyetoran dana serta permasalahan-permasalahan lain yang ada pada Satuan Kerja Kementerian Negara / Lembaga tersebut. Disamping itu juga satker dilatih guna pemantapan praktek untuk mengoperasikan Aplikasi AFS dan Peran, Pengisian LPJ maupun aplikasi GPP.
Pada kesempatan itu pula, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas antara Kuasa Pengguna Anggaran Satker Kementerian Negara / Lembaga dengan Kepala KPPN Parepare. Pada hari I , dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama ( Pakta Integritas ) secara simbolis antara Kepala KPPN dengan Perwakilan Satuan Kerja yang ada di Wilayah Kab. Barru, Kab. Enrekang, dan Kab. Pinran. Pada Hari Ke II dilakukan hal yang sama, namun kali ini dilakukan Oleh Perwakilan Satuan Kerja yang ada di Wilayah Kab. Sidrap dan Kota Parepare,
Pakta Integritas tersebut memuat Empat Hal Penting yang menjadi Kesepakatan Bersama antara Satuan Kerja dengan KPPN antara lain : KPPN Parepare dalam Melayani Satuan Kerja berpedoman pada Standard Operating Procedure ( SOP ) KPPN Percontohan, Pelayanan kepada Satuan Kerja mitra KPPN Parepare dilakukan secara cepat, tepat, transparan, dan akuntabel, tanpa memungut biaya ( zero cost ) dan tidak menerima sesuatu imbalan berupa apapun, Satuan Kerja Mitra KPPN Parepare melakukan proses pencairan dana dengan benar dan cermat, serta Satuan Kerja Mitra KPPN Parepare tidak akan memberi atau menjanjikan pegawai KPPN Parepare berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya sehubungan dengan pelayanan yang diberikan oleh KPPN Parepare.
Atas pelanggaran janji yang dinyatakan dalam Pakta Integritas tersebut, akan bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Disamping itu pula, pada Kegiatan tersebut, KPPN Parepare juga memberikan Quisioner kepada Satuan Kerja mengenai Pelayanan saat Rekonsiliasi, Memasukkan SPM ke KPPN, dan Pelayanan Pemberian Informasi / Sosialisasi yang selama ini telah dilakukan, hasil dari Quisioner tersebut akan dibuatkan tabulasi guna mengukur tingkat Kepuasan Satker terhadap Pelayanan yang diberikan KPPN selama ini.
Selanjutnya, untuk tahun-tahun kedepan kegiatan Rapat Koordinasi dengan Satuan Kerja semacam ini akan diselenggarakan secara berkala triwulanan karena Dialog Interaktif merupakan Wujud Nyata Jembatan Komunikasi Antara Satuan Kerja dengan KPPN. Sehingga dapat tercipta iklim komunikasi yang sehat diantara keduanya.
Dilaporkan Oleh : Imam Saroni – Kontributor KPPN Parepare