Liputan Bimtek dalam Rangka Peningkatan Pemahaman dan Pelaksanaan Perkiraan Penarikan Dana dan Perkiraan Penyetoran Dana oleh Satuan Kerja
Klaten, djpbn.kemenkeu.go.id – Seperti biasanya dalam mempersiapkan langkah – langkah akhir tahun anggaran dan untuk menyongsong tahun anggaran baru yaitu Tahun Anggaran 2011, maka KPPN Klaten mengambil beberapa langkah strategis dengan memberikan pembinaan kepada seluruh satker di wilayah pembayarannya yang tersebar di Kabupaten Klaten dan Kabupaten Boyolali berupa Bimbingan Teknis di Ruang Rapat KPPN Klaten dengan mengambil tema : “Penyusunan dan Penyampaian Perkiraan Penarikan Dana dan Rencana Penyetoran Dana yang Handal dan Berdeviasi Rendah”.
Dengan jumlah peserta sebanyak 91 (sembilan puluh satu) satker maka diperlukan cara yang efektif dan intens supaya tujuan dari bimtek tersebut dapat tercapai, yaitu dengan menghadirkan peserta yang terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen dan Bendahara Pengeluaran dengan alokasi setiap hari sebanyak 10 sampai dengan 12 satker, yang terbagi dalam dua gelombang yaitu Gelombang I tanggal 27 s/d 30 September 2010 dan Gelombang II tanggal 4 s/d 7 Oktober 2010.
Materi yang disampaikan adalah over view mengenai Perencanaan Kas, dilanjutkan dengan Aplikasi Forecasting Satker (AFS) terbaru (status up-date tanggal 2 Juli 2010-red) yaitu penyederhanaan tampilan menjadi tiga menu saja : Setting, Data, dan Utility. Praktek mengoperasikan aplikasi dimaksud secara bertahap dibimbing langsung oleh petugas KPPN Klaten. Dimulai dari Instal Up-date Aplikasi, kesiapan data Soft Copy RKA K/L, proses penyusunan/ pengisian sampai dengan tahap akhir yaitu pengiriman data melalui submenu kirim data. Selanjutnya dijelaskan pula tentang kewajiban KPPN yang harus menyampaikan laporan tersebut ke Kantor Pusat melalui Aplikasi Forecasting KPPN (AFK).
Sinergi satker selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan KPPN selaku Kuasa BUN di daerah mutlak dibutuhkan, dengan penyusunan Perkiraan Penarikan Dana yang semakin tepat, satker dengan mudah merealisasikan belanja dengan time frame yang jelas, yang sekaligus sebagai pembelajaran penyelesaian kegiatan yang tertata rapi serta secara keseluruhan dapat meningkatkan pengelolaan keuangan kearah yang lebih baik. Sedangkan bagi KPPN sendiri, data dengan tingkat deviasi yang rendah dapat diolah/ dikelola secara maksimal sebagai upaya untuk menjamin dengan pasti tersedianya dana tersebut dan kapan dana tersebut disediakan untuk dicairkan oleh satuan kerja.
“Siapa yang gagal merencanakan, maka dia sedang merencanakan kegagalan”. Kalimat bijak ini cukup menggambarkan arah yang diinginkan dalam perencaan kas. Dengan adanya perencaan kas yang baik, maka satuan kerja akan terbiasa menyelesaikan pekerjaan yang by planning bukan by doing apalagi by trying. Perencanaan kas yang baik akan menentukan kualitas pelaksanaan kegiatan yang baik pula, karena perencanaan kas dapat memberikan rambu-rambu/ arahan bagi pelaksanaan kegiatan sehingga dapat diketahui sejauh mana hal tersebut dapat ber-deviasi terhadap pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Tercapainya tujuan satuan kerja dalam kegiatannya akan memberikan andil positif bagi pencapaian tujuan pembangunan nasional secara keseluruhan.
Kontributor: KPPN Klaten
Editor: Sugeng Wistriono – Media Center DJPBN