- Kamus SPAN
- Dilihat: 1881
SP4HLN (Surat perintah pembukuan penarikan PHLN)
Dokumen yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang yang memuat informasi mengenai pencairan PHLN dan informasi penganggaran.
Dokumen yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang yang memuat informasi mengenai pencairan PHLN dan informasi penganggaran.
Dokumen yang diterbitkan oleh PA/KPA atau pejabat lain yang ditunjuk untuk mengesahkan pembukuan pengembalian saldo Pendapatan Hibah Langsung kepada Pemberi Hibah.
Surat pemberitahuan tentang pencabutan sanksi yang diterbitkan oleh KPPN selaku Kuasa BUN kepada UAKPA yang telah melakukan rekonsiliasi sampai batas waktu yang ditentukan.
Dokumen yang diterbitkan oleh KPPN selaku Kuasa BUN untuk mengesahkan pengembalian pendapatan hibah langsung kepada pemberi hibah.
Surat perintah yang diterbitkan oleh PP-SPM pada Satker BLU untuk dan atas nama KPA, kepada Kuasa BUN untuk mengesahkan pendapatan dan/atau belanja Satker BLU yang sumber dananya berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak yang digunakan langsung.
Dokumen yang diterbitkan oleh KPPN selaku Kuasa BUN, yang fungsinya dipersamakan sebagai SPM/SP2D, kepada Bank Indonesia dan Satker untuk dibukukan/disahkan sebagai penerimaan dan pengeluaran dalam APBN atas realisasi penarikan Pinjaman/Hibah Luar Negeri (PHLN) melalui tata cara Pembayaran Langsung (PL) dan/atau Letter of Credit (L/C).
Surat Pemberitahuan tentang pengenaansanksi yang diterbitkan oleh KPPN selaku Kuasa BUN kepada UAKPA yang tidak melakukan rekonsiliasi sampai batas waktu yang ditentukan.
Surat yang diterbitkan apabila satker tidak menyampaikan laporan keuangan/melakukan rekonsiliasi dalam waktu 7 hari setelah akhir bulan.