Unit Akuntansi Instansi pada tingkat Kementerian Negara/Lembaga(Pengguna Anggaran) yang melakukan kegiatan penggabungan laporan, baik keuangan maupun barang seluruh UAPPA-E1 yang berada di bawahnya.
Unit Akuntansi Instansi pada tingkat Kementerian Negara/Lembaga(Pengguna Anggaran) yang melakukan kegiatan penggabungan laporan, baik keuangan maupun barang seluruh UAPPA-E1 yang berada di bawahnya.