Dokumen yang dibuat berdasarkan Peraturan Presiden tentang Rincian Anggaran Belanja Pemerintah Pusat yang memuat nama kementerian negara/lembaga, provinsi, alokasi anggaran, sumber dana, kode dan nama Satker yang digunakan sebagai dasar penelitian/pencocokan alokasi anggaran dalam konsep DIPA.