Seleksi terhadap satu calon perorangan atau perusahaan konsultan. Prosedur penunjukan langsung ini harus disertai justifikasi yang ditandatangani oleh PPK dan hanya dapat dilaksanakan setelah mendapat NOL (No Objection Letter) dari Bank Dunia.
Seleksi terhadap satu calon perorangan atau perusahaan konsultan. Prosedur penunjukan langsung ini harus disertai justifikasi yang ditandatangani oleh PPK dan hanya dapat dilaksanakan setelah mendapat NOL (No Objection Letter) dari Bank Dunia.