Pernyataan tanggung jawab keyakinan atas laporan keuangan yang disusun dan disampaikan oleh Kementerian Negara/Lembaga sebagai entitas pelaporan beserta Laporan Keuangan yang ditandatangani oleh Menteri/Pimpinan Lembaga tersebut dalam rangka pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara.