Suatu alat manajemen (management tool) yang mengedepankan integrasi antara beberapa elemen dalam penentuan arahan strategis (visi & misi) bagi organisasi pemerintah, yang meliputi landasan hukum (legitimacy) yang membentuk authorizing environment bagi institusi pemerintah, operational capability dari praktek saat ini dan usulan penyempurnaan, dan nilai tambah bagi publik/masyarakat pada umumnya (public value) dari aktivitas penyempurnaan proses bisnis.