Aplikasi penarikan dana yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan c.qDirektorat Pengelolaan Kas Negara kepada Pemberi PHLN untuk menarik Initial Deposit atau penggantian dana yang telah membebani Reksus atau Dana Talangan.
Aplikasi penarikan dana yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan c.qDirektorat Pengelolaan Kas Negara kepada Pemberi PHLN untuk menarik Initial Deposit atau penggantian dana yang telah membebani Reksus atau Dana Talangan.