O P I N I

Disclaimer: “Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mewakili pandangan instansi/organisasi manapun.

Collecting Agent/Agen penerimaan

Pihak-pihak yang ditunjukoleh Departemen Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebagai pengelola MPN-G2 untuk menerima setoran pembayaran penerimaan negara yang dilakukan oleh wajib pajak/wajib setor/wajib bayar. Collecting Agent selama ini lebih dikenal dengan istilah bank/pos persepsi, namun dalam pengembangan MPN (MPN-G2) dapat pula ditunjuk pihak-pihak lain (non bank/pos) seperti supermarket ataupun gerai lainnya.

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardjo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

   

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)