Oleh: Hasbi Jusuma Leo, Analis Perbendaharaan Negara pada Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Selatan
Sumatera Selatan mendahului yang lain. Kick-Off program nasional pemberdayaan Kemenkeu Satu dah dimulai dari Kota Palembang, Sumatera Selatan. Tepatnya, sewaktu Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara, bersama Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru membunyikan sirene tanda peresmian pada 11 Maret 2022 lalu di Aula Gedung Keuangan Negara Palembang.
Kalimat ini diucapkan oleh Wamenkeu sendiri saat beliau menyampaikan sambutan sesaat setelah peresmian, Kementerian Keuangan di Sumatera Selatan mendahului yang lain. Itulah sebab launching program nasional pemberdayaan Kemenkeu Satu diselenggarakan di Bumi Sriwijaya ini.
Kick-off Program Sinergi Pemberdayaan UMKM Kementerian Keuangan dengan semangat “Melalui Satu Data dan Satu Sistem Kerja, Untuk Kemenkeu Satu yang Tepercaya” merupakan salah satu milestone dalam pemberdayaan UMKM di Sumatera Selatan. Peresmian pemberdayaan UMKM antarunit vertikal Kementerian Keuangan di Sumatera Selatan ini dimulai dengan membentuk Sekretariat Bersama (sekber) sebagai wadah kolaborasi, setahun lalu.
Tepatnya dimulai dari Agustus 2021 lalu. Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Selatan, Lydia Kurniawati Christyana, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Timur, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, serta Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jambi, Sumatera Selatan, dan Bangka Belitung bertemu dalam satu kesempatan untuk mengumpulkan masukan dan membentuk tim kerja.
Lalu bulan September sampai dengan Oktober 2022 mulai dijalankan tahap perencanaan yakni merumuskan konsep dasar. Di bulan itu disusun landasan legal formal berupa konsep Surat Keputusan Bersama dan Standar Operasional Prosedur bentuk sekretariat bersama. Termasuk menetapkan pemberdayaan UMKM sebagai tema unggulan wadah kolaborasi itu.
Proses pembentukan sekretariat bersama terus berlanjut. Dari bulan Oktober sampai dengan November 2021, tim kerja membahas isu ini tidak saja di lingkungan internal Kementerian Keuangan, tetapi juga ke Pemerintah Daerah, Kementerian/Lembaga, dan perbankan.
Setelah persiapan sudah cukup, masukan dari pihak internal dan eksternal juga telah diakomodasi, maka pada bulan Desember dilakukan sosialisasi sekaligus public hearing. Pada tahap ini Lembaga National Single Window (LNSW) ikut untuk mendukung operasional sekber dari sisi teknologi informasi, yaitu dengan menyiapkan website khusus sebagai tools perangkat kerja. Hingga pada akhirnya, pada hari Jumat satu bulan setelahnya, resmilah program nasional pemberdayaan UMKM Kemenkeu Satu itu.
Melalui peresmian ini, kerja sama yang sudah berlangsung antarunit vertikal Kementerian Keuangan di Sumatera Selatan tentu akan lebih baik, seperti antara Ditjen Pajak dengan Ditjen Bea Cukai dalam satu join program penerimaan, maupun kerja sama yang melibatkan kedua unit tadi dan DJKN dengan DJPb dalam sehubungan dengan peran sebagai Regional Chief Economist, penyusunan Kajian Fiskal Regional, serta publikasi APBN dalam format ALCo (Asset and Liabilities Committee). Launching program ini menambah fokus kolaborasi pemberdayaan UMKM.
Program ini merupakan aplikasi dari kebijakan collaborative wise of working, suatu cara kerja baru khususnya pada masa pandemi. Bekerja dengan cara ini tidak cukup asal kolaborasi saja, tapi mesti melibatkan kerja sama yang membuat tumbuh bersama yakni kolaborasi secara utuh, termasuk melibatkan teknologi informasi. Dan menurut Wamenkeu, kolaborasi itu tidak boleh menghilangkan kewenangan dari setiap pemilik portofolio. Malah kolaborasi itu justru memperkuat kewenangan masing-masing. Prinsip kolaborasi ini harus diaplikasikan dalam lingkup Kemenkeu maupun di luar Kemenkeu.
Sebagaimana diketahui, UMKM merupakan tulang punggung perekonomian riil masyarakat. Merujuk Bank Indonesia, pada 2018 tercatat jumlah UMKM sebanyak 57,83 juta. Kontribusi UMKM terhadap PDB adalah sebesar 61,07 persen atau senilai Rp8.573,89 triliun. Sumbangannya terhadap perekonomian Indonesia meliputi kemampuan menyerap 97% dari total tenaga kerja yang ada, serta mampu menghimpun sampai 60,4% dari total investasi.
Maka itu, Menteri Keuangan meminta seluruh unit dalam Kementerian Keuangan berperan secara aktif dalam pemberdayaan UMKM. Tidak saja melaksanakan tugas-tugas penanganan terhadap salah satu pilar terpenting perekonomian itu secara sendiri-sendiri, tetap juga berkolaborasi dalam wadah Kementerian Keuangan Satu, di mana program ini adalah pengejawantahan arahan itu.
Sebagaimana amanat Wamenkeu dalam acara tadi, selain di Kemenkeu Satu, program ini juga dapat memperkuat sinergi antara Kementerian Keuangan dengan pemerintah daerah sehingga mampu berkontribusi bagi kemajuan dan pertumbuhan ekonomi Sumatera Selatan. Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Selatan sebagai bagian dari Kementerian Keuangan Satu Sumatera Selatan bekerja sama dengan Asosiasi UMKM Kreatif, Lembaga Keuangan Bank dan Bukan Bank, serta para penggiat UMKM menginisiasi acara launching UMKM Goes to Mall di Plaza PTC Mall Palembang.
Turut hadir dalam kegiatan ini Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB, Kepala Dinas Koperasi KUKM Provinsi Sumatera Selatan, Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Selatan, dan Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang.
Kegiatan ini merupakan strategi yang memberikan kesempatan UMKM binaan Kemenkeu Satu Sumsel memperluas kapasitas marketing UMKM. Lima belas UMKM binaan Kemenkeu Satu Sumsel yang menghasilkan produk kuliner, tekstil, dan kerajinan tangan memajang produknya di kios yang telah disediakan sebagai tempat pemasaran di mall.
Kanwil DJPb Sumatera Selatan juga mendampingi UMKM Binaan Kemenkeu Sumsel mengisi stand di acara Pasar Murah Ramadhan di Warung PehKaka Jalan Merdeka Palembang yang diinisiasi PKK Provinsi Sumatera Selatan, bekerja sama dengan seluruh OPD/Instansi Pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan.
Kolaborasi pemberdayaan UMKM Kemenkeu Satu sudah dimulai. Karena itu Ditjen Perbendaharaan dan unit vertikalnya di seluruh Indonesia sebagai bagian dari Kemenkeu Satu mesti berperan secara aktif dan riil, dengan tetap berada dalam koridor perannya sebagai pengelola fiskal di daerah. Termasuk meyakinkan bahwa pelaksanaan anggaran terkait pengembangan UMKM telah dilaksanakan secara efektif dan efisien, serta memastikan kredit program yang telah disalurkan telah memberikan dampak yang cukup signifikan. Berperan dengan semangat Kemenkeu Satu, melalui satu data dan satu sistem kerja, untuk Kemenkeu Satu yang tepercaya.