Program Keluarga Harapan dan Kartu Sembako untuk Pemenuhan Kebutuhan Pokok Masyarakat Miskin

Pemerintah terus memastikan bahwa kalangan masyarakat terdampak dapat merasakan perlindungan sosial dengan mengutamakan penggunaan alokasi anggaran yang telah ada untuk kegiatan yang mendukung percepatan penanganan COVID-19.⁣

DJPb melalui KPPN mewujudkan hal tersebut dengan melakukan percepatan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako (KS) yang diharapkan dapat menjaga pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat miskin.⁣

Realisasi bantuan sosial Program Keluarga Harapan per tanggal 17 April 2020 sudah mencapai 43,74% dari total pagu Rp16.363 miliar yang disalurkan kepada lebih dari 9 juta keluarga penerima bantuan sosial (realisasi tersebut selain PKH reguler juga termasuk tambahan PKH dalam rangka COVID-19 kepada 9 juta KPM penerima PKH Reguler dengan total untuk 40.110.173 jiwa).

Selain itu, Realisasi Program Kartu Sembako per tanggal 17 April 2020 sudah mencapai 23,31% dari total pagu sebesar Rp43.600 miliar yang telah disalurkan kepada lebih dari 15 juta keluarga.⁣


Total Bantuan Sosial untuk 34 provinsi telah direalisasikan dengan nilai kumulatif mencapai Rp50.280,56 miliar.⁣

 

Sumber Data: Direktorat Pelaksanaan Anggaran, DJPb

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)