Liputan Sosialisasi dan Evaluasi dan Percepatan Penyerapan Anggaran di KPPN Nabire
Nabire, djpbn.kemenkeu.go.id - Menyadari capaian IKU terkait Tingkat Penyerapan Anggaran Satker Mitra Kerja, KPPN Nabire mengundang Satker Mitra Kerja pada acara Sosialisasi Penyerapan Anggaran Tahun 2012, Rabu (26/9), di Studio RRI Nabire. Hajatan tersebut dikemas dengan Tema “Sosialisasi Percepatan Penyerapan Anggaran Tahun 2012 dan PMK No.113/PMK.05/2012”.
Dalam welcome speech Kepala KPPN Nabire, Amra menyampaikan apresiasinya atas kehadiran Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua, di hadapan para Pejabat Pengelola Keuangan yang mewakili 68 Satuan Kerja Mitra Kerja. Kehadiran Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Papua, Alfiker Siringoringo. Menurut Amra, kehadiran Alfiker membuktikan kepedulian yang sangat besar dari segenap jajaran termasuk Pimpinan Ditjen Perbendaharaan terkait dengan permasalahan penyerapan anggaran. Lebih lanjut, Amra berharap acara sosialisasi ini sekaligus sebagai media untuk menyamakan persepsi terkait aturan-aturan dalam rangka mempercepat penyerapan anggaran.
Pada kesempatan pertama, Alfiker menyampaikan materi Penyerapan Anggaran. Alfiker Siringoringo mengingatkan kembali kepada segenab peserta Sosialisasi tentang kebijakan APBN 2012 yang memiliki dampak pada pertumbuhan ekonomi (pro growth), memiliki dampak terhadap perluasan kesempatan kerja (pro job), dan memiliki dampak pada pengurangan kemiskinan (pro poor). Alfiker Siringoringo menaruh perhatian lebih pada percepatan belanja modal dan belanja bantuan sosial tanpa mengesampingkan jenis belanja yang lain. Belanja modal diyakini memiliki magnitude yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja. Sedangkan belanja bantuan sosial merupakan bentuk riil dari program-program pemerintah untuk pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan. Dalam kesempatan tersebut, Alfiker menyajikan hasil monitoring dan evaluasi atas capaian penyerapan anggaran wilayah kerja KPPN Nabire, yakni per 31 Agustus 2012 mencapai 500-an milyar atau 47% dari total pagu.
Pada sesi berikutnya, Alfiker menyampaikan materi tentang PMK Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap. Berkenaan dengan materi ini, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Papua menekankan tentang prinsip perjalanan dinas yang pada aturan lama belum diatur/ditegaskan. Menurutnya beberapa hal berkaitan prinsip perjalan dinas yang harus dipegang teguh oleh pengelola keuangan adalah prinsip selektif, prinsip ketersediaan anggaran dan pencapaian kinerja, prinsip efisiensi, serta prinsip akuntabilitas.
Pada bagian akhir, peserta sosialisasi diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan baik terkait dengan materi maupun pelayanan instansi vertikal Ditjen Perbendaharaan. Menanggapi adanya permasalahan di lapangan, Alfiker mengharapkan Satker untuk segera berkoordinasi dan konsultasi ke KPPN jika menemui permasalahan pelaksanaan anggaran. Lebih lanjut, dia juga mengharapkan kepada instansi Pemerintah Daerah terkait, yakni Sekda/Bappeda turut proaktif memonitor capaian realisasi anggaran berdasarkan data Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Papua untuk selanjutnya turut mendorong satker terkait untuk mempercepat realisasi anggaran. Komitmen yang sama disampaikan Alfiker dengan membuka pintu seluas-luasnya kepada Satker Mitra Kerja KPPN Nabire yang akan menyampaikan keluhan/masukan atas pelayanan yang tidak sesuai standar layanan publik dan menghambat realisasi anggaran oleh instansi vertikal Ditjen Perbendaharaan termasuk KPPN Nabire.
Oleh: Endarto - Kontributor KPPN Nabire




