Liputan Sosialisasi Perencanaan Kas G2 , Terobosan baru pengembangan proses bisnis perbendaharaan untuk memperbaiki pola penarikan dana DIPA Tahun 2014.
Benteng, djpbn.kemenkeu.go.id - Penumpukan realisasi belanja pada akhir tahun masih menjadi tren bagi pelaksanaan anggaran di negara kita, yaitu penyerapan rendah sampai dengan triwulan ketiga, namun pada triwulan keempat meningkat tajam. Pola penyerapan anggaran seperti ini menunjukkan bahwa perencanaan kas pemerintah tidak optimal. Perencanaan kas merupakan tindak lanjut dari Rencana Penarikan Dana (RPD) yang tercantum dalam halaman III DIPA, lantas bagaimana memperbaikinya?.
KPPN Benteng selaku Kuasa BUN di Kabupaten Kepulauan Selayar mempunyai peran untuk memberikan bimbingan teknis perencanaan kas dan penarikan dana pada setiap satker di wilayah pembayarannya. Hal inilah yang menjadi trigger diadakan Rapat Kerja Penyusunan Kontrak Kinerja Penyerapan Anggaran Tahun 2014, yang penyelenggaraannya dirangkaikan dengan Sosialisasi Perencanaan Kas G2(20/03).
Bertempat di Aula KPPN Benteng, acara yang dilaksanakan pada tanggal 20 dan 21 Maret 2014 mengundang seluruh Pejabat Pembuat Komitmen dan Bendahara Pengeluaran. Kepala KPPN Benteng, Putut Suyoso Tricahyono dalam pembukaannya meminta kepada seluruh satker agar mulai lebih memberi perhatian terhadap perencanaan penarikan dana, dan tidak melulu berfokus kepada realisasi.
Pada materi pertama tentang Perencanaan Kas G2, yang disampaikan staff PDMS yang juga Penyuluh Perbendaharaan, Todo Filipi Anderson, menjelaskan mengenai latar belakang dan mekanisme penyampaian Renkas ke KPPN. Ditegaskan bahwa nilai SPM 200 juta keatas wajb menyampaikan Renkas pada H-5.
Materi kedua, tentang RPD DIPA 2014, Kasi PDMS, Indra Widjajanto mengawali dengan reviu dan analisis capaian realisasi anggaran tahun 2013, yang penyerapan per triwulan tidak optimal, namun di akhir tahun total realisasinya mencapai 96% jauh diatas target nasional sebesar 90%. Capaian untuk triwulan-I adalah 6%, pada triwulan II sebesar 22%, dan 50% pada triwulan III. Kemudian Indra melanjutkan paparannya bahwa untuk memperbaiki pola penarikan dana DIPA 2014, langkah pertama adalah memperbaiki RPD pada halaman III DIPA yang semestinya sesuai dengan kalender kegiatan satker. Untuk mewujudkan sinergisitas antara RPD satker dengan penyediaan dana oleh Kuasa BUN, perlu dibuat dan dituangkan dalam suatu dokumen rencana pelaksanaan anggaran. Kontrak Kinerja Penyerapan Anggaran Tahun 2014, sepertinya menjadi nama dokumen yang paling cocok digunakan. Kedepan, Kontrak Kinerja dimaksud menjadi multi fungsi bagi satker dan KPPN. Satker dapat memonitor capaian target kegiatan dan realisasi anggaran sekaligus penyusunan Renkas bulanan dari dokumen ini. Bagi KPPN, kegiatan monev penyerapan anggaran akan lebih mudah karena ada dokumen pembandingnya, juga lebih realistis menentukan target penyerapan anggaran seperti yang termuat dalam Kontrak Kinerja KPPN sehingga capaian IKU akan lebih strategis dan berbasis output/outcome, bukan activity. Harapannya, semoga pola penarikan dana satker lingkup pembayaran KPPN Benteng lebih proporsional menuju pelaksanaan anggaran yang efisien, efektif dan akuntabel.
Oleh; Kontributor KPPN Benteng












