Liputan Seminar Kebijakan Fiskal 2014 dan Perkembangan Ekonomi Terkini di Medan
Medan, djpbn.kemenkeu.go.id - Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Perwakilan Kementerian Keuangan RI Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan acara Seminar “Kebijakan Fiskal 2014 dan Perkembangan Ekonomi Terkini”.(19/03) Seminar yang dihadiri oleh Bupati/walikota se-Sumatera Utara, Perwakilan Perbankan, Instansi Pemerintah, SKPD serta akademisi ini dibuka dengan sambutan Kepala Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Sumatera Utara selaku Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan RI Sumatera Utara, Harry Mulya. Dalam sambutannya Harry menyambut baik terselenggaranya kegiatan seminar ini yang dapat menjadi alat pencarian solusi dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional pada umumnya dan Sumatera Utara pada khususnya. Harry juga mengharapkan kerja sama Kementerian Keuangan dengan Regional Economist dapat menjadi katalisator pembangunan sehingga dapat memberikan masukan terkait kebijakan publik yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan. “Kami berharap regional economist ini dapat memberikan informasi kebijakan pusat kepada daerah, mengidentifikasi potensi dan masalah pada setiap daerah serta menjadi konsultan ekonomi unit-unit Kementerian Keuangan di daerah” lanjut Harry.
Dalam keynote speech mewakili Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Staf Ahli Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Sumber Daya Alam, Arsyad Lubis, menyampaikan bahwa pembangunan adalah suatu proses yang bersifat multi dimensional yang melibatkan perubahan besar, baik perubahan struktur ekonomi, perubahan sosial, mengurangi ataupun menghapuskan kemiskinan, mengurangi ketimpangan dan pengangguran dalam konteks pertumbuhan ekonomi. Arsyad mengungkapkan pemerintah daerah sebagai regulator di daerah membutuhkan dukungan pemerintah pusat sebagai last decision maker untuk mensukseskan pembangunan di daerah. Lebih lanjut, beliau menyatakan meskipun pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara pada tahun 2013 mencapai 6.01%, lebih tinggi dari pertumbuhan nasional yang hanya berkisar 5.78% namun kecenderungannya mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Demikian juga terjadi penurunan nilai ekspor dan peningkatan tingkat inflasi, bahkan mencapai yang terburuk sejak tahun 2008. Arsyad berharap melalui seminar ini akan tergali masukan-masukan yang berharga bagi para regulator dan operator pembangunan sehingga tujuan pembangunan nasional dan daerah dapat terwujud. “Kami yakin dan percaya bahwa konklusi dan prosiding hasil seminar ini tetap akan memperhatikan karakteristik kajian ilmiah, dimana prinsip sistematik, logis, empiris, objektif dan replikatif tetap menjadi pedoman” lanjut Arsyad.
Selanjutnya seminar diisi dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal, Luky Alfirman, Kepala Sub Direktorat Dana Bagi Hasil Pajak Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Lisbon Sirait, dan Regional Economist Sumatera Utara, Sirojuzilam dengan moderator Kasyful Mahalli.
Dalam pemaparannya, Luky Alfirman mengemukakan tentang perkembangan perekonomian global dan domestik, respon kebijakan pemerintah, serta potensi dan tantangan Indonesia di masa depan. Perkembangan ekonomi global diprediksi akan membaik di tahun 2014 dan 2015 yang ditopang oleh pertumbuhan Amerika Serikat dan Eropa. Sementara itu di antara negara G-20, Indonesia adalah negara yang paling stabil deviasi pertumbuhannya, walaupun secara tingkat pertumbuhan berada di urutan ketiga setelah Cina dan India. “Saat ini pemerintah menerapkan kebijakan yang berfokus menjaga kestabilan pertumbuhan ekonomi, yaitu dengan mengusahakan target defisit pada kisaran 2.5% - 2.8% dari Produk Domestik Bruto. Tentunya hal ini juga berimbas pada melambatnya tingkat pertumbuhan ekonomi” papar Luky.
Lisbon Sirait dalam materinya Kebijakan Fiskal Nasional dan Kebijakan Transfer ke Daerah 2014 memaparkan bahwa desentralisasi adalah alat pemerintah mendekatkan diri pada masyarakat yang bertujuan mensejahterakan masyarakat. Desentralisasi terdiri dari desentralisasi politik, administrasi, fiskal dan ekonomi. Kebijakan fiskal di daerah harus sejalan dan mendukung kebijakan makro nasional. Salah satu yang dipengaruhi kebijakan fiskal adalah kebijakan transfer ke daerah. Perimbangan keuangan di Indonesia dilakukan melalui mekanisme transfer/hibah dari Pusat kepada Daerah dan didukung dengan penyerahan sebagian kewenangan perpajakan kepada daerah. Mengingat kewenangan perpajakan di daerah masih sangat terbatas, maka dukungan pendanaan daerah melalui transfer masih lebih mendominasi untuk saat ini. Selanjutnya, selaras dengan peningkatan kebutuhan pendanaan daerah, Pemerintah Pusat terus mendorong upaya kemandirian pendanaan daerah melalui local taxing power. “Bila Pemda hendak menaikkan tarif pajak seharusnya didahului dengan kajian akademis dampak kenaikan tarif tersebut karena sifat pajak daerah adalah benefit tax, artinya setiap kenaikan pajak harus juga diimbangi oleh peningkatan service oleh Pemda” lanjut Lisbon.
Pada sesi terakhir regional economist Sumatera Utara Sirojuzilam menyampaikan beberapa rekomendasi, di antaranya: agar Sumatera Utara meningkatkan produk unggulan daerah, mengembangkan Sistem Informasi Potensi Sumber Daya Wilayah dan Teknologi, meningkatkan daya tarik investasi, penguatan UMKM dan sektor riil, serta menjalin kerja sama pembangunan lintas batas dan aliansi strategis antar wilayah untuk semakin memacu pertumbuhan ekonomi. “Salah satu kesulitan Sumatera Utara dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dikarenakan sulitnya memetakan potensi unggulan yang dimiliki. Jerman terkenal dengan BMW-nya, Jogja dengan batiknya. Seharusnya Sumatera Utara dapat menentukan produk andalannya yang dapat menjadi “brandmark” sehingga semua orang paham mengenai Sumatera Utara dan juga potensinya” demikian Sirojul mengakhiri paparannya.
Oleh : Kontributor Kanwil DJPBN Sumatera Utara












