Jl. Mayjen D.I. Panjaitan No. 24 Banjarmasin

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Penyaluran DAK Fisik & Dana Desa TH 2017 (FGD)

FGD Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahun 2017

FOCUS GROUP DISCUSSION  penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa dilaksanakan pada tanggal 22 Agustus 2017 bertempat Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara

Banjarmasin, Jalan DI Panjaitan No. 10  Banjarmasin. Kegiatan FGD tersebut mengundang peserta dari mitra kerja yang terkait dengan penyaluran dana DAK Fisik dan Dana Desa yaitu Badan Keuangan Daerah /BPKAD Provinsi /Kabupaten / Kota, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa / BPMPD Provinsi/Kabupaten, serta Satuan Organisasi Pemerintah Daerah (SOPD) Pengelola DAK Fisik dalam wilayah pembayaran KPPN Banjarmasin.

Kegiatan FGD Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa

Dalam FGD disampaikan ketentuan mengenai persyaratan penyaluran DAK Fisik triwulan II, III, dan IV, serta Dana Desa Tahap II TA 2017 yang harus dipenuhi oleh Pemda. Pada kesempatan tersebut diingatkan  agar Pemda mematuhi jadwal penyampaian dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa yang akan disampaikan ke KPPN mitra kerja Pemda setempat. Dengan demikian dapat dihindari tidak tersalurnya DAK Fisik dan Dana Desa dari RKUN ke RKUD. Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan, Bapak Usdek Rahyono menyampaikan kalau sebelumnya penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa dilakukan di KPPN Jakarta II, maka sejak tahun 2017 ini penyaluran Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa dilakukan oleh KPPN mitra kerja terdekat dimana Pemerintah Daerah tersebut berada. Hal ini dimaksudkan untuk mendekatkan pelayanan Kementerian Keuangan terhadap Pemerintah Daerah mitra kerjanya, yang diharapkan akan meningkatkan efisiensi koordinasi serta konsultasi antara pemerintah daerah dengan Kementerian Keuangan yang diwakili oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan dan KPPN sekaligus meningkatkan efektivitas monitoring dan evaluasi serta analisis kinerja pelaksanaan anggaran pusat dan daerah. Kepala Kanwil pada kesempatan tersebut juga meminta kepada seluruh pemda yang menjadi mitra kerja Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan KPPN agar tidak memberikan imbalan dalam bentuk apa pun atas layanan Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan KPPN. Hal itu untuk wujudkan birokrasi  yang bersih, transparan dan akuntabel.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan,Bapak Usdek Rahyono saat memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan  FGD

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

Search