FGD Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahun 2017
FOCUS GROUP DISCUSSION penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa dilaksanakan pada tanggal 22 Agustus 2017 bertempat Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara
Banjarmasin, Jalan DI Panjaitan No. 10 Banjarmasin. Kegiatan FGD tersebut mengundang peserta dari mitra kerja yang terkait dengan penyaluran dana DAK Fisik dan Dana Desa yaitu Badan Keuangan Daerah /BPKAD Provinsi /Kabupaten / Kota, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa / BPMPD Provinsi/Kabupaten, serta Satuan Organisasi Pemerintah Daerah (SOPD) Pengelola DAK Fisik dalam wilayah pembayaran KPPN Banjarmasin.
Kegiatan FGD Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa |
Dalam FGD disampaikan ketentuan mengenai persyaratan penyaluran DAK Fisik triwulan II, III, dan IV, serta Dana Desa Tahap II TA 2017 yang harus dipenuhi oleh Pemda. Pada kesempatan tersebut diingatkan agar Pemda mematuhi jadwal penyampaian dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa yang akan disampaikan ke KPPN mitra kerja Pemda setempat. Dengan demikian dapat dihindari tidak tersalurnya DAK Fisik dan Dana Desa dari RKUN ke RKUD. Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan, Bapak Usdek Rahyono menyampaikan kalau sebelumnya penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa dilakukan di KPPN Jakarta II, maka sejak tahun 2017 ini penyaluran Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa dilakukan oleh KPPN mitra kerja terdekat dimana Pemerintah Daerah tersebut berada. Hal ini dimaksudkan untuk mendekatkan pelayanan Kementerian Keuangan terhadap Pemerintah Daerah mitra kerjanya, yang diharapkan akan meningkatkan efisiensi koordinasi serta konsultasi antara pemerintah daerah dengan Kementerian Keuangan yang diwakili oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan dan KPPN sekaligus meningkatkan efektivitas monitoring dan evaluasi serta analisis kinerja pelaksanaan anggaran pusat dan daerah. Kepala Kanwil pada kesempatan tersebut juga meminta kepada seluruh pemda yang menjadi mitra kerja Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan KPPN agar tidak memberikan imbalan dalam bentuk apa pun atas layanan Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan KPPN. Hal itu untuk wujudkan birokrasi yang bersih, transparan dan akuntabel.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan,Bapak Usdek Rahyono saat memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan FGD |