Jl. Mayjen D.I. Panjaitan No. 24 Banjarmasin

Berita

Seputar Kanwil DJPb

FGD Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) & KFR Triwulan 2 TA.2017

FGD Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dan Diseminasi KFR Triwulan III tahun 2017

FOCUS GROUP DISCUSSION  Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dilaksanakan pada tanggal 20 Desember 2017 bertempat di Executive Room Kanwil DJPb Provinsi Kalsel, Jl. Mayjen D.I. Panjaitan Nomor 24 Banjarmasin. Kegiatan FGD tersebut bertujuan sebagai sarana koordinasi dan mewujudkan sinergi diantara para pemangku kepentingan

dalam penyaluran UMi di Kalsel pada tahun 2018. Kegiatan FGD tersebut dihadiri oleh perwakilan dari OJK Kantor Regional IX Kalimantan, Kaper BI Kalsel, Dinas Koperasidan UKM Provinsi Kalsel, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Balangan, Banjar, Barito Kuala, Kota Banjarmasin dan Kota banjarbaru, PT Pegadaian Wilayah Kalsel, Permodalan Nasional Madani (PNM) Wilayah Kalsel, LP2UMKM Kalsel serta Radar Banjarmasin.

            FGD dibuka oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalsel, Usdek Rahyono. Dalam sambutannya disampaikan bahwa UMi merupakan program pemerintah dalam rangka memberikan akses kepada usaha mikro yang saat ini belum bisa mengakses program KUR. Sebagai narasumber dari PT Pegadaian dan PNM Kalsel, Radar Banjarmasin serta Rintok Juhirman dari Kanwil DJPb Provinsi Kalsel. Dalam paparannya narasumber antara lain menyampaikan skema penyaluran UMi, target sasaran serta sukubunga UMI, yaitu sebesar 4% dari PIP ke LKBB sebagai penyalur. Adapun Penyalur dapat menambahkan biaya kepada nasabah. Untuk PT Pegadaian suku bunga ke nasabah menjadi 11,5% per tahun, adapun untuk PNM dalamki saran 25% per tahun. Selanjutnya pihak OJK dan LP2UMKM memberikan masukan agar regulasi UMi memperhatikan risiko penyaluran kepada lembaga keuangan yang tidak dalam pengawasan OJK,  karena apabila terjadi fraud tidak jelas siapa yang akan menyelesaikannya. Selain itu perlu juga dikaji agar suku bunga UMi ke debitur bisa lebih rendah lagi, hal itu mempertimbangkan NPL UMi yang cukup rendah yaitu hanya 0,1%.

            Dalam kegiatan FGD tersebut juga dilakukan deseminasi Kajian Fiskal Regional Triwulan III 2017. Secara umum diperkirakan prognosa serapan belanja APBN di Kalsel sampai dengan triwulan IV 2017 adalah 87% dari pagu, ada pun prognosa pendapatan adalah 76,14% dari target. Untuk APBD, kapasitas fiscal pemprov Kalsel cukup tinggi, dimana komposisi PAD adalah 54% dari total APBD. Ada pun untuk APBD pemko/pemkab masih belum sama dengan pemprov. Hal itu sejalan dengan kondisi basis penerimaan pemprov yang memang lebih besar antara lain berupa pajak kendaraan dan pajak bahan bakar. Sedangkan untuk pemko/pemkab hanya pajak hotel dan restoran.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

Search