Jl. Mayjen D.I. Panjaitan No. 24 Banjarmasin

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Rakor & Evaluasi PMD Tahun 2017

Rapat Koordinasi Evaluasi Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2017

            RAPAT KOORDINASI Evaluasi Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2017 dilaksanakan pada tanggal7 Desember 2017 bertempat di Q Grand Daffam Hotel, Jl A Yani Km.36,8 Banjarbaru. Rapat Koordinasi tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Selatan. Rapat

Koordinasi dihadiri oleh Kepala Dinas PMD se-Kalsel, Kepala Desa terpilih se-Kalsel, Kepala Dinas PKAD Kabupaten se-Kalsel, Tenaga Ahli Kabupaten, Tenaga Ahli Provinsi dan Pendamping Desa. Kegiatan Rapat Koordinasi dibuka oleh Kepala Dinas PMD Provinsi Kalsel, Drs. H. Gusti Syahyar yang antara lain menyampaikan bahwa melalui rapat koordinasi ini akan dilakukan analisa dan evaluasi regular terhadap penyaluran dana desa tahun 2017. Selain itu juga akan dilakukan perumusan langkah-langkah pemecahan masalah yang timbul selama penyaluran dana desa, sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Tindak Lanjut di tahun 2018. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat terwujud koordinasi lintas sector secara komprehensif dan multi dimensional.

Sebagai salah satu narasumber adalah KepalaBidang PPA II Kanwil DJPb Provinsi Kalsel, Purwadhi Adhiputranto, menyampaikan materi mengenai Evaluasi Penyaluran Dana DesaTahun 2017 serta persiapan penyaluran Dana Desa tahun 2018. Dalam paparannya, disampaikan perkembangan penyaluran Dana Desa Tahap II tahun 2017 dimana seluruh dana desa telah tersalur dari RKUN ke RKUD. Diharapkan pemda dapat melakukan percepatan penyaluran ke RKD sehingga dana desa dapat segera dinikmati hasilnya oleh masyarakat pada tahun 2017 ini.

Selanjutnya disampaikan pula adanya beberapa perubahan kebijakan dalam pengalokasian dan penggunaan dana desa tahun 2018. Reformulasi pengalokasian dana desa, dimana bobot jumlah penduduk miskin meningkat dari semula 35% menjadi 50%. Hal itu sejalan dengan upaya untuk mengurangi tingkat kemiskinan. Selanjutnya desa juga agar lebih focus dalam memilih kegiatan sehingga akan dibatasi jumlah kegiatan yang dibiayai dari dana desa. Hal baru lainnya adalah pengenalan skema cash for work atau padat karya dalam penggunaan dana desa. Diharapkan hal itu dapat membantu meningkatkan kesejahteraan warga desa.

Tanya Jawab Peserta

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

Search