Skema Subsidi Resi Gudang (SSRG) merupakan kredit yang mendapat Subsidi Bunga dari Pemerintah dengan jaminan Resi Gudang yang diberikano leh Bank Pelaksana / Lembaga Keuangan Non Bank kepada Petani, Kelompok Tani, Gabungan Kelompok Tani, dan Koperasi. Hal tersebut dimaksudkan dalam rangka
menstabilkan harga komoditi pertanian setelah panen dan menampung produksi pertanian. Pelaksanaan SSRG diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 171/PMK.05/2009 tentang Skema Subsidi Resi Gudang.
Dalam rangka menambah informasi mengenai pelaksanaan SSRG diperlukan survey kepada debitur SSRG untuk mengetahui efektifitas dan efisiensi pelaksanaan SSRG. Untuk keperluan itu, berdasarkan penugasan dari Direktorat Sistem Manajemen Investasi, Tim Survey SSRG dari Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Survey kedebitur SSRG di Kabupaten Barito Kuala bekerjasama dengan Bank Kalimantan Selatan pada tanggal 28 dan 29 Desember 2017.
Secara umum SSRG sangat bermanfaat bagi para petani yang telah memanfaatkan fasilitas resi gudang di Provinsi Kalimantan Selatan. Namun demikian masih terdapat hambatan dalam pelaksanaan SSRG. Pertama, biaya penerbitan resi gudang perlu reviu kembali, mengingat bagi sebagian debitur dirasa masih memberatkan. Kedua, peran ketua kelompok tani perlu ditingkatkan untuk mendorong pelaksanaan SSRG. Ketiga, Instansi Pemerintah dan pengelola Gudang masih perlu meningkatkan sosialisasi SSRG kepada para petani di Kabupaten Barito Kuala. Keempat, tengkulak masih cukup berperan dalam fasilitasi pembiayaan cepat kepada petani karena sebagian petani masih memilih menjual cepat komoditinya untuk mencukupi modal usaha/konsumsi. Kelima, akses fasilitas gudang memang sudah cukup mudah, namun tetap diperlukan penambahan fasilitas gudang di daerah lain (Kecamatan Anjir) agar semakin menambah cakupan petani yang memanfaatkan SSRG.
Selanjutnya, tim juga menyampaikan beberapa rekomendasi untuk perbaikan pengelolaan SSRG. Pertama, perlunya penambahan gudang penyimpanan hasil komodit ipetani di Kabupaten Barito Kuala. Kedua, perlunya penurunan biaya resi gudang agar semakin banyak petani yang tertarik memanfaatkan SSRG. Ketiga, perlunya peningkatan pelayanan di gudang penyimpanan baik dari sisi keamanan dari gangguan tikus, penambahan karyawan di gudang, dan percepatan pembuatan resi gudang.