Padang, 7 Mei 2025 – Dalam rangka memperkuat sinergi antara pemangku kepentingan dalam penyaluran pembiayaan Ultra Mikro (UMi), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan kegiatan Forum Komunikasi Penyalur UMi Tahun 2025 pada hari Rabu (7/5), secara Hybrid di Ruang Rapat Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat dan Online melalui Ms. Teams.
Acara ini dihadiri oleh para penyalur UMi di Sumatera Barat, yakni PT. Permodalan Nasional Madani, PT Pegadaian, KSPPS BMT Jati Padang, KSPPS BTM Sumatera Barat, KSPPS BMT Korong Gadang, perwakilan Seksi Bank seluruh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Lingkup Kantor Wilayah DJPb Provinsi Sumatera Barat, serta perwakilan Divisi Kerja Sama Pendanaan Pusat Investasi Pemerintah (PIP).
Kegiatan Forum Komunikasi Penyalur UMi Tahun 2025 merupakan langkah strategis yang diambil oleh Kanwil DJPb Sumatera Barat sebagai Regional Chief Economist dan Financial Advisor dalam upaya mendorong pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah melalui optimalisasi pembiayaan UMi. Forum dibuka oleh Kepala Bidang PPA II, Bayu Setiawan Yuniarto dan dilanjutkan dengan Overview penyaluran pembiayaan UMi di Provinsi Sumatera Barat oleh Kepala Seksi PPA IIB, Chairika.
Capaian UMi lingkup Provinsi Sumatera Barat pada Triwulan I tahun 2025 mencapai Rp23,9 milyar dengan penyaluran ke 3.849 debitur UMi. Penyaluran di Provinsi Sumatera Barat dilakukan oleh 3 LKBB dan 8 Koperasi Penyalur yang menjangkau 19 kota/kabupaten Sumatera Barat. Penyaluran tertinggi terdapat di Kota Padang dan penyaluran terendah terdapat di Kota Bukittinggi dengan didominasi oleh Sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar Rp. 22,8 Miliar kepada 3.775 Debitur.
Realisasi penyaluran UMi di Provinsi Sumatera Barat terbesar disalurkan oleh PT. Permodalan Nasional Madani sebesar Rp. 21,29 Miliar dengan jumlah debitur sebanyak 3.648 orang dan penyaluran terkecil disalurkan oleh KSSPS BMT El Itqan sebesar Rp. 30 Juta dengan debitur sebanyak 2 orang. Di Provinsi Sumatera Barat penyaluran UMi berbasis syariah mendominasi dengan 98% dari total akad pembiayaan UMi.
Diskusi interaktif juga digelar pada forum ini untuk menggali solusi dari hambatan yang dihadapi oleh penyalur, baik dalam aspek operasional, regulasi, maupun literasi keuangan masyarakat penerima manfaat kepada setiap penyalur UMi dan perwakilan KPPN untuk menyampaikan kendala yang dihadapi sehubungan dengan pelaksanaan penyaluran UMi. Secara keseluruhan, kendala yang dihadapi oleh penyalur adalah kurang kompetitifnya plafon dan margin yang ditawarkan oleh pembiayaan UMi terutama bagi calon debitur yang mampu mengakses pembaiyaan perbankan. Saat ini pembiayaan UMi disalurkan dengan kisaran plafon s.d Rp. 20 Juta dam sistem agunan yang berbeda disetiap lembaga penyalurnya.
Dari sisi KPPN sebagai mitra yang melaksanakan monitoring dan evaluasi penyaluran pembiayaan UMi menyampaikan pentingnya komunikasi yang baik dan berkelanjutan dengan Lembaga penyalur UMi terutama perihal permintaan dokumen ketepatan data Debitur yang secara triwulan harus disampaikan oleh Lembaga penyalur ke KPPN.
Para penyalur menyampaikan respon positif atas besarnya manfaat yang diterima oleh para Debitur atas fasilitas pembiayaan UMi yang membantu pengembangan usaha UMKM, antusiasme tersebut diwujudkan dengan rencana Lembaga Penyalur untuk mengajukan akad baru/top up plafon pembiayaan UMi ke PIP sehingga mampu memperluas cakupan pembiayaan UMi ke anggota lain. PIP selaku koordinator dana dari APBN yang dialokasikan untuk Pembiayaan UMi menyampaikan pembiayaan UMi saat ini menggunakan sumber pendanaan terbesar dari APBN sehingga memperhatikan asas-asas pelaksanaan anggaran. Untuk NPL pembiayaan UMi, PIP telah mencatat persentase sebesar 0,73% secara nasional sehingga dapat disimpulkan pembiayaan UMi efektif dalam meningkatkan akses pembiayaan dan memberikan alternatif pembiayaan murah bagi pelaku usaha non bankable.
Kepala Kanwil DJPb Sumatera Barat, Syukriah HG menyampaikan Forum Komunikasi Penyalur UMi akan dilaksanakan secara rutin dan berkala guna menjaga efektivitas penyaluran UMi di Sumatera Barat. Dengan adanya forum ini diharapkan kerja sama strategis antara DJPb, PIP, dan Penyalur Pembiayaan UMi untuk menyalurkan kredit bermargin rendah ke masyarakat guna memberdayakan pelaku usaha ultra mikro, meningkatkan kapasitas penyalur, dan menurunkan tingkat NPL penyalur.
Forum Komunikasi Penyalur UMi diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk berkontribusi dalam mendukung UMKM untuk tumbuh lebih kuat, mandiri, dan berdaya saing. Melalui kolaborasi yang solid, diharapkan pemberdayaan UMKM di Sumatera Barat secara berkelanjutan dapat terwujud sehingga mampu menciptakan ekosistem perekenomian yang inklusif dan meningkatkan kemandirian fiskal di daerah. [Kontributor Nur Annisa (Pelaksana Seksi PPA II B)]