Dalam rangka persiapan akhir tahun anggaran 2018, KPPN Bekasi telah melaksanakan kegiatan sosialisasi Langkah-langkah Akhir Tahun Anggaran 2018 pada tanggal 21 September 2018
Acara Sosialisasi langkah-langkah Akhir tahun Anggaran 2018 dilaksanakan di Aula KPPN Bekasi, Jl. Pramuka No. 63 lantai 2. Peserta yang hadir adalah para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)/Pejabat Pembuat SPM(PPSPM) dan Bendahara Pengeluaran dari seluruh Satuan Kerja (Satker) di wilayah pembayaran KPPN Bekasi yang totalnya berjumlah 74 Satker.
Acara diawali dengan sambutan dari Kepala KPPN Bekasi, Ibu Nur Asmah, didampingi oleh Kepala Seksi Pencairan Dana, Bapak Priyanto. Beliau menyampaikan agar para pengelola keuangan di satker masing-masing berkoordinasi dalam mempersiapkan LLAT termasuk dalam pemenuhan batas-batas penyampaian SPM. Kemudian beliau juga menyampaikan upaya peningkatan kualitas layanan KPPN berupa inovasi untuk memberikan kemudahan-kemudahan kepada mitra kerja sehingga pelaksanaan baik penerimaan maupun pengeluaran negara pada akhir tahun anggaran 2018 dapat berjalan dengan sukses.
Masuk ke acara inti, peserta diberikan materi peraturan Perdirjen Perbendaharaan Per-13/PB/2018 tentang pedoman pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran negara pada akhir tahun anggaran 2018. Materi ini disampaikan oleh Kepala Seksi Pencairan Dana, Bapak Priyanto. Beliau menyampaikan batas-batas penyampaian SPM, kontrak/adendum kontak, juga penegasan tidak adanya dispensasi jika terjadi keterlambatan. Penyetoran sisa UP/TUP agar berkoordinasi dengan KPPN.
Para peserta juga aktif dalam berdiskusi dan tanya jawab, untuk para peserta yang baru ditunjuk menjadi pengelola keuangan agar ikut bergabung di Grup aplikasi whatsapp KPPN agar memudahkan komunikasi antara satker dan KPPN.
Dilaporkan oleh : Yuharulia – Administrator KPPN Bekasi