PPN Bekasi mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan penilaian aktif seluruh satker mitra kerja dalam Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Semester 1 Tahun 2023, KPPN Bekasi mencapai 4,94% (*skala5).
Survei ini dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1329/KMK.01/2015 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik di lingkungan Kementerian Keuangan.
Dengan diadakan survei ini diharapkan dapat terus meningkatkan semangat dan kinerja seluruh pegawai KPPN Bekasi untuk selalu memberikan pelayanan terbaik.