Jl. Pramuka No. 63 Bekasi 

Berita

Seputar KPPN Bekasi

Tolak Gratifikasi

Gratifikasi adalah pemberian yang diberikan karena layanan atau manfaat yang diperoleh, dapat berupa uang, barang atau jasa kepada penyelenggara.
Bantu kami dengan tidak memberikan hadiah, barang dan pemberian dalam bentuk apapun yang dapat diindikasikan sebagai gratifikasi ataupun suap.
Tolak gratifikasi dan laporkan!
www.wise.kemenkeu.go.id

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

   

Search