Jl. Pramuka No. 63 Bekasi 

Berita

Seputar KPPN Bekasi

Rekonsiliasi & Penandatanganan Bar Penerimaan Pajak Pusat Kota Bekasi

(20/08/2024) Memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK 233/PMK.07/2022, telah dilaksanakan Rekonsiliasi serta Penandatanganan BAR Penerimaan Pajak Pusat atas Belanja Daerah Semester I Tahun 2024 Pemda Kota Bekasi. Kepala KPPN Tipe A1 Bekasi Bpk. Haris Budi Susila hadir untuk menandatangani BAR bersama-sama perwakilan dari KPP Pratama Bekasi Barat, KPP Pratama Bekasi Utara, dan KPP Pratama Pondok Gede.

KPPN Tipe A1 Bekasi senantiasa mendorong pelaksanaan Rekonsiliasi dan penandatanganan BAR dapat diselesaikan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga Pemda Kota Bekasi dan Pemda Kab. Bekasi tidak terlambat mengirim BAR ke DJPK sebagai satu syarat penyaluran DBH PBB dan DBH PPH untuk Semester II Tahun 2024.
Adapun Rekonsiliasi dan Penandatangan BAR Pemda Kab. Bekasi direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 23 Agustus 2024 di BPKAD Kab. Bekasi.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

   

Search