Dalam rangka optimalisasi penerimaan iuran PBPU Pemda, Universal Health Coverage, dan iuran wajib PNSD pada seluruh kompoenen gaji utama Jasa Pelayanan Kesehatan pada BLUD Pemda Kabupaten Bekasi Tahun 2024, dilaksanakan kegiatan rekonsiliasi iuran PBPU Pemda dan Iuran wajib Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi periode penerimaan April s/d Juni Tahun 2024 pada tanggal 21 Agustus 2024 di Cikarang. Kegiatan dihadiri oleh Kepala KPPN Bekasi, Pimpinan BPJS Cabang Cikarang serta Pimpinan dan jajaran pada BPKD Kab. Bekasi.
Dalam sambutan dan arahannya Bapak Haris Budi Susila mengharapkan setoran PFK oleh Pemda Kab. Bekasi dapat tepat waktu, tepat jumlah serta tepat akun sehingga layanan kesehatan yang diterima dengan baik oleh ASN khususnya dan masyarakat pada umumnya sebagai peserta layanan kesehatan BPJS. Pada akhir acara dilaksanakan penandatanganan BAR oleh masing-masing Pimpinan
#djpbhandalkemenkeutepercaya


