Jl. Pramuka No. 63 Bekasi 

Berita

Seputar KPPN Bekasi

Rekonsiliasi Iuran Wajib PNS Daerah Kabupaten Bekasi Triwulan II Tahun 2024

Dalam rangka optimalisasi penerimaan iuran PBPU Pemda, Universal Health Coverage, dan iuran wajib PNSD pada seluruh kompoenen gaji utama Jasa Pelayanan Kesehatan pada BLUD Pemda Kabupaten Bekasi Tahun 2024, dilaksanakan kegiatan rekonsiliasi iuran PBPU Pemda dan Iuran wajib Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi periode penerimaan April s/d Juni Tahun 2024 pada tanggal 21 Agustus 2024 di Cikarang. Kegiatan dihadiri oleh Kepala KPPN Bekasi, Pimpinan BPJS Cabang Cikarang serta Pimpinan dan jajaran pada BPKD Kab. Bekasi.

Dalam sambutan dan arahannya Bapak Haris Budi Susila mengharapkan setoran PFK oleh Pemda Kab. Bekasi dapat tepat waktu, tepat jumlah serta tepat akun sehingga layanan kesehatan yang diterima dengan baik oleh ASN khususnya dan masyarakat pada umumnya sebagai peserta layanan kesehatan BPJS. Pada akhir acara dilaksanakan penandatanganan BAR oleh masing-masing Pimpinan

#djpbhandalkemenkeutepercaya

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

   

Search