Sehubungan dengan perpanjangan batas akhir penyelesaian administratif, kami informasikan bahwa:
Batas waktu pemutakhiran RPD Hal IlI DIPA Triwulan I 2025 diperpanjang hingga paling lambat 28 Februari 2025.
Hal ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan efisiensi belanja dan memastikan pelaporan target serta capaian output yang akurat.
Mari manfaatkan waktu ini untuk menyelesaikan administrasi dengan baik dan tepat waktu.
#kinerjapelaksanaananggaran #DJPbhandal
