Jl. Pramuka No. 63 Bekasi 

Berita

Seputar KPPN Bekasi

Perpanjangan Batas waktu pemutakhiran RPD Hal IlI DIPA Triwulan I 2025

Sehubungan dengan perpanjangan batas akhir penyelesaian administratif, kami informasikan bahwa:
Batas waktu pemutakhiran RPD Hal IlI DIPA Triwulan I 2025 diperpanjang hingga paling lambat 28 Februari 2025.
Hal ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan efisiensi belanja dan memastikan pelaporan target serta capaian output yang akurat.
Mari manfaatkan waktu ini untuk menyelesaikan administrasi dengan baik dan tepat waktu.
#kinerjapelaksanaananggaran #DJPbhandal

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

   

Search