Rekonsiliasi Data Iuran Jaminan Kesehatan Peserta PPU Pemerintah Daerah Kota Bekasi Triwulan II Tahun 2025 antara Pemerintah Kota Bekasi, BPJS Kesehatan Kota Bekasi dan KPPN Bekasi telah dilaksanakan pada Hari Rabu tanggal 23 Juli 2025 di Hotel Harris Kota Bekasi.
Kegiatan ini dihadiri oleh KPPN Bekasi, BPKAD Kota Bekasi, BPJS Kesehatan Kota Bekasi, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kota Bekasi serta RSUD Dr. Chasbullah Abdulmadjid.
Rekonsiliasi BPJS dan Pemda Kota Bekasi adalah proses mencocokkan dan memverifikasi data kepesertaan BPJS Kesehatan dengan data yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah Kota Bekasi, khususnya terkait iuran dan data peserta. Tujuannya adalah untuk memastikan keselarasan data dan pembayaran iuran yang akurat, serta untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan perbedaan data jika ada.


