Laporan Kinerja (LAKIN) KPPN Madiun Tahun 2022 merupakan bentuk tanggung jawab KPPN Madiun dalam memenuhi amanat Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Reviu atas Laporan Kinerja.
Dalam LAKIN KPPN Madiun Tahun 2022 ini, dilaporkan juga capaian kinerja/nilai kinerja organisasi (NKO) KPPN Madiun tahun 2023 dan perbandingan NKO pada tahun sebelumnya, realisasi anggaran yang digunakan untuk mewujudkan kinerja organisasi, inovasi terkait pelayanan kantor, penghargaan-penghargaan yang diterima KPPN Madiun selama tahun 2022, dan kinerja lainnya.

Jumat, 9 Desember 2022, bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia, KPPN Madiun mengadakan kegiatan “Treasury Goes To School” dengan tujuan kegiatan di SMA Negeri 1 Madiun. Kali ini temans2 KPPN Madiun membawa tema “Muda Berintegritas Pahami APBN Membangun Negeri”.

Madiun-djpb.kemenkeu.go.id/kppn/Madiun. Pada hari Jumat (7/10), Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Astera Primanto Bhakti, didampingi dengan Kepala Kantor Wilayah Provinsi Jawa Timur, Taukhid, dan Kepala KPPN Madiun, Kutfi Jusmintari, melakukan kunjungan kerja ke dua desa di Kabupaten Madiun.

Senin, 19 Desember 2022, Kepala KPPN Madiun ikut menghadiri pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) illegal yang telah mendapatkan penetapan sebagai Barang Milik Negara. Kegiatan pemusnahan BKC diselenggarakan dan dilaksanakan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Madiun. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan yang dilakukan di halaman Kantor Bea dan Cukai Madiun.


Madiun-djpb.kemenkeu.go.id/kppn/Madiun. Pada hari Senin, (26/09), Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Madiun yang telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan, dan tersertifikasi ISO 37001:2016 sejak 2 November 2021 menjalani Audit Pemeliharaan/Survailen I (Pertama). Audit Survailen ini dilaksanakan dalam rangka verifikasi Kesesuaian Dokumen dan Implementasi SNI ISO SMAP 37001:2016 dengan kriteria audit.