Sesuai Permen PAN-RB Nomor 52 tahun 2014 bahwa komponen pengungkit merupakan komponen yang menjadi faktor penentu pencapaian sasaran hasil pembangunan ZI menuju WBK/WBBM. Dan peningkatan kualitas Pelayanan Publik merupakan komponen terakhir dari 6(enam) komponen pengungkit.