SINJAI- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sinjai menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan Satker Kantor Kementerian Agama Kab. Sinjai pada Kamis (8/6) di Ruang Rapat KPPN Sinjai. Kegiatan dilakukan dalam rangka evaluasi atas kinerja pelaksanaan anggaran khususnya mengenai pengelolaan uang persediaan (UP) dan optimalisasi Digipay Satu.
Pengelolaan UP menjadi hal yang krusial mengingat pengelolaan UP juga merupakan salah satu indikator pada perhitungan IKPA. Pada pertemuan ini, KPPN Sinjai, dalam hal ini Bapak Arif Kurniadi, selaku Kepala KPPN Sinjai menyatakan bahwa UP digunakan untuk keperluan membiayai kegiatan operasional sehari-hari Satker dan membiayai pengeluaran yang tidak dapat dilakukan dengan LS. Bisa dikatakan bahwa UP merupakan uang muka kerja dari Kuasa BUN kepada Bendahara Pengeluaran yang dapat dimintakan penggantinya (revolving).
"Ada beberapa akibat dari UP yang tidak direalisasi seperti menimbulkan potensi kas menganggur (idle cash), penyerapan tidak optimal, serta berdampak pada IKPA" tutur Arif Kurniadi.
Selanjutnya, dilanjutkan dengan diskusi mengenai penggunaan digipay. Dalam diskusi ini, Satker Kantor Kementerian Agama menyambut baik inisiasi dan himbauan dari KPPN Sinjai. Satker Kantor Kementerian Agama akan melakukan pendaftaran user dan melakukan transaksi pada aksi selanjutnya setelah adanya FGD ini. (*)