Sejak pandemi Covid-19 melanda, perekonomian mulai terdampak secara masif dan signifikan. Salah satu sektor yang paling rentan terdampak adalah Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM). Sehingga pemerintah mempersiapkan skema dukungan kepada UMKM dalam bentuk subsidi bunga kredit.
Subsidi bunga adalah bagian bunga yang menjadi beban Pemerintah sebesar selisih antara tingkat bunga yang diterima oleh penyalur kredit/pembiayaan dengan tingkat bunga yang dibebankan kepada Debitur.



