Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang digunakan untuk mendorong pemerintah dalam pemulihan ekonomi serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.
Kepala KPPN Sorong, Juanda mengatakan alokasi TKDD se-Sorong Raya sebesar Rp 4,9 triliun dengan rincian DBH Pajak dan Sumber Daya Alam sebesar Rp 222,21 miliar, Dana Alokasi Umum sebesar Rp 2,99 triliun, Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp 577,34 miliar, Dana Alokasi Khusus Non Fisik sebesar Rp 267,28 miliar, Dana Insentif Daerah sebesar Rp, 74,38 miliar, dan Dana Desa sebesar Rp 764,24 miliar.


